Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pasutri Asal Jakarta Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Diciduk Polisi
INDOVIZKA.COM - Sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp536 juta.
Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak berwajib. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet.
"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, di sini hanya sebagai suplier, tidak ada tokonya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos, Rabu (14/6/2023).
Santos meceritakan, aksi penggelapan ini bermula pada 22 September 2022 lalu. Saat itu General Manager (GM) Hotel Grand Elite menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite.
Kemudian penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.
Pada 30 September 2022 hotel mentransfer DP 50 persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta. Lalu 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet.
"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," ungkapnya.
Karena mendapat jawaban itu dari pelaku, akhirnya manajemen hotel kembali mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Namun hingga Maret 2023 karpet yang dipesan tak kunjung dipasang.
Merasa curiga, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet, yaitu PT Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT SCAE tidak dibuat oleh pabrik dikarenakan pelaku LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Grand Elite.
Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi. Selain LNS, turut diamankan suaminya DZ, selaku Direktur Utama PT SCAE.
"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan dan bayar utang, gali lubang tutup lubang," pungkasnya.
Berita Lainnya
Miliki Extacy 50 Butir, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Edarkan Sabu di Pasar, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa