Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ramai Suami dan Istri ASN Nyaleg, DPRD Riau Minta KPU Pertegas Regulasi
INDOVIZKA.COM - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat regulasi yang mengatur netralitas penjabat Aparatur Sipil Negara (ASN) jika suami atau istri dari ASN tersebut mencalonkan diri sebagai caleg.
Mardianto menyebut bahwa aturan yang sudah ada saat ini masih belum menjelaskan sejauh apa batasan yang diperbolehkan ataupun tidak.
"Perlu imbauan dari KPU supaya biar tidak terjadi penguasaan tumpang tindih. Perlu pengaturan mungkin ke depan harus kita buat sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) keluar atau setelah keluar ini nanti. Misalnya ada pejabat istrinya nyaleg, atau istrinya pejabat, suaminya yang mencalon. Itu perlu diwacanakan, perlu dipikirkan. Supaya nanti tidak terjadi double kekuasaan," katanya, Rabu (4/10/2023).
Karena ASN yang memiliki jabatan tertentu di pemerintahan memiliki kuasa, Mardianto khawatir terjadinya kampanye terselubung atau penyalahgunaan jabatan yang dilakukan.
"Bisa aja dia mungkin menumpang kampanye di balik kekuasaan suami atau istrinya. Banyak yang akan terjadi, karena banyak itu makanya perlu kita buat aturannya. Bisa aja fasilitas negara nanti dimanfaatkan untuk kepentingan yang mencalon, dan si penjabat juga bisa melakukan pengerahan massa nanti," ujarnya.
Mardianto menekankan pentingnya hal ini disikapi oleh KPU atau lembaga terkait untuk menjadi wacana positif dibuatnya aturannya itu.
"Mana yang boleh, mana yang tidak boleh? Lalu ditampilkan netralitas dari sebuah ASN itu apapun jabatannya dibunyikan juga karena akan banyak juga ASN "dipaksa" oknum-oknum bupati, walikota, sekda bahkan mungkin gubernur supaya ikut mendukung istrinya atau suaminya. Mana batasan yang boleh?" sebutnya.
Sepengetahuannya, Mardianto melanjutkan, saat ini aturan yang ada selagi tidak menyebut nama, partai politik dan nomor urut caleg yang bersangkutan tidak menjadi masalah.
"Misalnya saya Mardianto adalah caleg, lalu saya bertandang ke rumah ASN dengan alasan rindu tapi nanti dia mengajak makan orang kampung beramai-ramai. Nah itu bagaimana? Kampanye terselubung tidak? Jadi sampai di mana bolehnya? Nah ini perlu diatur lagi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau, Misliadi Mohon Doa Agar Istikamah Melayani Rakyat
Kampanye di Pulau Palas, Iwan Taruna Paparkan Proses Penganggaran APBD
KPU Resmi Terbitkan SK Penundaan Tahapan Pilkada, Ini Rinciannya
Tutup Rapimnas Airlangga Tegaskan Partai Golkar Tolak Revisi UU Pemilu
Ketua PKB Riau Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis
Wardan Umumkan Dukung Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024
Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
Demokrat Riau Deklarasi Pasangan Anies-AHY Capres dan Cawapres
34 DPD dan 10 Ormas Golkar Dukung Airlangga Hartarto Nyapres 2024
Fraksi Demokrat Dukung Komisi V Rekomendasikan Interpelasi Gubernur Riau ke Pimpinan Dewan
KPU Riau Evaluasi Sirekap, Dinilai Perlu Tingkatkan Server