Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dari 12 Baru 7 Kabupaten/Kota di Riau Sampaikan Ranperda APBD-P 2023
INDOVIZKA.COM - Dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau, hingga saat ini sudah tujuh kabupaten/kota yang telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, melalui Sekretaris BPKAD Riau, Ispan menyatakan, tujuh kabupaten/kota tersebut telah mengajukan Ranperda APBD-P 2023.
Daerah yang sudah mengajukan Ranperda APBD-P antara lain Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rohul dan Kampar.
"Saat ini sudah menerima Ranperda APBD perubahan 2023 dari tujuh kKabupaten/kota di riau," kata Ispan dilansir mcr, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, Ispan menjelaskan, Ranperda APBD-P Kota Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau pada tanggal 15 September 2023.
Sementara itu, draft APBD Perubahan Pekanbaru dan Pelalawan masih dalam proses evaluasi.
"Impian kita adalah agar hasil evaluasi untuk pekanbaru dan pelalawan dapat diserahkan paling lambat pada 19 oktober 2023, atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD perubahan dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya, prosesnya masih berjalan," jelasnya.
Terkait APBD Perubahan 2023 Pemprov Riau, Ispan menyebutkan, saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk APBD perubahan 2023 riau masih dalam evaluasi Kemendagri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sinergi PTPN V - BBKSDA Riau Bentuk Tim Mitigasi Gajah Sumatera
Kilang Pertamina Dumai Produksi BBM Berbahan Minyak Nabati, Abdul Wahid Berharap Petani Dapat Sejahtera
Mhd Jahari Sitepu Sidak Imigrasi Bengkalis
Forkopimcam Gaung Gelar Aksi Penghijauan di Ruas Jalan
MPP Pekanbaru Mampu Siasati Pelayanan kepada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Gedung Baru Kantor Desa Labuhan Bilik Diresmikan Langsung Bupati Zukri
Kunjungi BWSS III Pekanbaru, Kasmarni Bahas Tiga Hal Ini
Hingga Hari ini Tumpukan Sampah Masih Terjadi di Pekanbaru
Logo Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir Diduga Plagiat
Fauzi Hasan Berhasil Bawa PAN Meranti Dua Kali jadi Parpol Pemenang Pileg
Eks Kajari Inhu Divonis 5 Tahun, Dua Anak Buah 4 Tahun Penjara
Insentif Guru Bantu Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan