Dari 12 Baru 7 Kabupaten/Kota di Riau Sampaikan Ranperda APBD-P 2023

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau, hingga saat ini sudah tujuh kabupaten/kota yang telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, melalui Sekretaris BPKAD Riau, Ispan menyatakan, tujuh kabupaten/kota tersebut telah mengajukan Ranperda APBD-P 2023.

Daerah yang sudah mengajukan Ranperda APBD-P antara lain Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rohul dan Kampar.

"Saat ini sudah menerima Ranperda APBD perubahan 2023 dari tujuh kKabupaten/kota di riau," kata Ispan dilansir mcr, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Ispan menjelaskan, Ranperda APBD-P Kota Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau pada tanggal 15 September 2023.

Sementara itu, draft APBD Perubahan Pekanbaru dan Pelalawan masih dalam proses evaluasi.

"Impian kita adalah agar hasil evaluasi untuk pekanbaru dan pelalawan dapat diserahkan paling lambat pada 19 oktober 2023, atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD perubahan dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya, prosesnya masih berjalan," jelasnya.

Terkait APBD Perubahan 2023 Pemprov Riau, Ispan menyebutkan, saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk APBD perubahan 2023 riau masih dalam evaluasi Kemendagri," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar