Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
INDOVIZKA.Com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus tau, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil mulai menerapkan kebijakan baru, yakni perubahan jam pelayanan bagi seluruh pegawai di Kantor Dukcapil Inhil.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Meiza Hardi mengatakan, pelayanan yang sebelumnya buka jam 08:00 hingga 11:30 WIB istirahat, dan masuk lagi di jam 14:00 - 16:00 WIB sore pulang.
Jadwal ini, kata mantan Kabag Kerjasama dan Perbatasan Setda Kabupaten Inhil itu, berubah menjadi jam 08:00 - 11:30 WIB, dan masuknya lebih cepat, jam 13:00 wib siang sampai jam 15:00 wib sore.
"Nah, di jam 15:00 untuk pelayanan di luar kita tutup. Jam 3 hingga pukul 4 sore ini kita fokus untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang lain, seperti berkas masyarakat yang pending, atau yang mana belum selesai, bisa diselesaikan di waktu yang satu jam ini," katanya.
Terakhir, mantan Kabid Aset BPKAD Kabupaten Inhil ini menerangkan, bahwa perubahan peraturan jam kerja ini sudah mulai diterapkan sejak kemarin Senin 23 Oktober 2023. Kendati begitu, dirinya berharap semoga pelayanan Dukcapil Inhil kedepannya jauh lebih efektif.
"Kita sudah mulai menerapkan ini sejak kemarin, mudah-mudahan dengan begini bisa lebih bagus. Dan kita terus berusaha yang terbaik untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPW Dukung PKS Pekanbaru Usulkan Tiga Kader untuk Pilwako
BPS RI dan Kepala Daerah se-Riau Mantapkan Komitmen Satu Data Indonesia
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Tujuh Anak Suku Duanu Inhil Lulus Tes Polri Tahun 2021
Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal
Karhutla Dikawasan TNTN, Polres Pelalawan Selidik Pelaku Pembakaran
Anggaran Terbatas, Dispora Pekanbaru Hanya Bisa Bangun Lapangan Stadion Mini
Dewan Desak Pemko Tutup Tempat Usaha Menunggak Pajak
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sosialisasi Hak Integrasi Bagi WBP
Ukur Dampak Sosial Program TJSL/CSR, PLN Lakukan Riset Bersama LPPM UNAND
PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penuh Penerapan Budaya K3