Pilihan
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
INDOVIZKA.Com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus tau, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil mulai menerapkan kebijakan baru, yakni perubahan jam pelayanan bagi seluruh pegawai di Kantor Dukcapil Inhil.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Meiza Hardi mengatakan, pelayanan yang sebelumnya buka jam 08:00 hingga 11:30 WIB istirahat, dan masuk lagi di jam 14:00 - 16:00 WIB sore pulang.
Jadwal ini, kata mantan Kabag Kerjasama dan Perbatasan Setda Kabupaten Inhil itu, berubah menjadi jam 08:00 - 11:30 WIB, dan masuknya lebih cepat, jam 13:00 wib siang sampai jam 15:00 wib sore.
"Nah, di jam 15:00 untuk pelayanan di luar kita tutup. Jam 3 hingga pukul 4 sore ini kita fokus untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang lain, seperti berkas masyarakat yang pending, atau yang mana belum selesai, bisa diselesaikan di waktu yang satu jam ini," katanya.
Terakhir, mantan Kabid Aset BPKAD Kabupaten Inhil ini menerangkan, bahwa perubahan peraturan jam kerja ini sudah mulai diterapkan sejak kemarin Senin 23 Oktober 2023. Kendati begitu, dirinya berharap semoga pelayanan Dukcapil Inhil kedepannya jauh lebih efektif.
"Kita sudah mulai menerapkan ini sejak kemarin, mudah-mudahan dengan begini bisa lebih bagus. Dan kita terus berusaha yang terbaik untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PLN : Hanya 10 Persen Pelanggan di Riau Alami Kenaikan Tagihan Listrik
Dua Calon Ketua KONI Inhil Kembalikan Berkas
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen Dari Universitas Lancang Kuning
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
108 mahasiwa baru Sekolah Tinggi Ilmu Kesehstan (Stikes) Husada Gemilang tahun ajaran 2022/2023 Ikuti kegiatan Masa Orientasi Kampus (MOKA).
PWI Riau Salurkan 440 Paket Sembako
Warga Lahang Baru Minta Perbaikan Jalan
Direktur CV Kelapa Gading Bantah dengan Tegas Progres Pekerjaan MPP Hanya 33.3 Persen
Maling Handphone di Pekanbaru Ditemukan Melalui GPS, Tewas Usai Tusuk 3 Warga
Istri Hilang, Suami Janji Beri Uang Tunai Rp75 Juta Bagi yang Menemukan
Pemeriksaan Kendaraan Keluar-Masuk di Inhil Diperketat
Gubri: Pejabat Nonjob Bisa Ikut Lelang Jabatan