Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
INDOVIZKA.Com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus tau, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil mulai menerapkan kebijakan baru, yakni perubahan jam pelayanan bagi seluruh pegawai di Kantor Dukcapil Inhil.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizuar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil Meiza Hardi mengatakan, pelayanan yang sebelumnya buka jam 08:00 hingga 11:30 WIB istirahat, dan masuk lagi di jam 14:00 - 16:00 WIB sore pulang.
Jadwal ini, kata mantan Kabag Kerjasama dan Perbatasan Setda Kabupaten Inhil itu, berubah menjadi jam 08:00 - 11:30 WIB, dan masuknya lebih cepat, jam 13:00 wib siang sampai jam 15:00 wib sore.
"Nah, di jam 15:00 untuk pelayanan di luar kita tutup. Jam 3 hingga pukul 4 sore ini kita fokus untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang lain, seperti berkas masyarakat yang pending, atau yang mana belum selesai, bisa diselesaikan di waktu yang satu jam ini," katanya.
Terakhir, mantan Kabid Aset BPKAD Kabupaten Inhil ini menerangkan, bahwa perubahan peraturan jam kerja ini sudah mulai diterapkan sejak kemarin Senin 23 Oktober 2023. Kendati begitu, dirinya berharap semoga pelayanan Dukcapil Inhil kedepannya jauh lebih efektif.
"Kita sudah mulai menerapkan ini sejak kemarin, mudah-mudahan dengan begini bisa lebih bagus. Dan kita terus berusaha yang terbaik untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Deko dan Merkan Atlet IPSI Pelalawan Berlaga Di PON Beladiri II Kudus
Gajah Betina Tua Memasuki Perkebunan Warga di Riau
Gubri Syamsuar: Kalau Marwah Melayu Tak Dipelihara, Orang Tak Segan dengan Kita
20 Anggota PWI Riau Pelanggar PD/ PRT Dicabut Keanggotaannya. Ada Penuh dan Cabut Sementara
Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Menjadi Ketua SOIna Inhil
Hasil Hearing di DPRD, Terungkap RSIA Andini Tidak Memiliki Izin IPAL dan B3
Tuntaskan Banjir di Pekanbaru, DPRD Minta Masyarakat Taat Pajak
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
Larang Guru Pukul Siswa, Kadisdik Pekanbaru: Panggil Orangtua Saja
Rekor, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil
Disaksikan Gubernur Riau, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara