Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN : Hanya 10 Persen Pelanggan di Riau Alami Kenaikan Tagihan Listrik
PEKANBARU - PT PLN (Persero) menyatakan di Provinsi Riau hanya sekitar 10 persen dari total pelanggan mengalami lonjakan tagihan listrik di atas 50 persen, setelah proses pencatatan meter diberlakukan lagi menyusul berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Khusus di Riau, terdapat 10 persen pelanggan PLN dari total 473.891 pelanggan yang mengalami peningkatan rekening listrik di atas 50 persen,” kata Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto dalam pernyataan pers bersama Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Selasa (9/6/2020) sore, dikutip dari antarariau.
Denganpeningkatan rekening listrik, PLN memberikan solusi yaitu skema relaksasi dalam pembayaran rekening listrik Juni 2020.
“Bagi pelanggan yang pencatatan meternya sudah benar tetapi tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 melebihi 20 persen dari tagihan listrik bulan Mei 2020 dengan mekanisme pembayaran bertahap atau angsuran. Pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan bulan Mei 2020 ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni 2020, dan sisanya 60 persen bisa diangsur selama 3 (tiga) bulan sesuai keputusan PLN Pusat,” katanya
Himawan mengatakan untuk memudahkan dan percepatan pelayanan, PLN membuka Hotline Center di mana pelanggan bisa melaporkan keluhannya melalui nomor aplikasi Whats App PLN.
“Khusus permintaan tambahan keringanan lamanya waktu cicilan kami tampung usulan tersebut dan akan kami sampaikan ke PLN Pusat tetapi untuk saat ini kami laksanakan skema yang ada sesuai keputusan pusat yang resmi,” katanya.
Menurut dia, tidak semua pelanggan melakukan komplain dan memilih tidak menggunakan program relaksasi PLN.
“Dalam pelaksanaannya kami diskusi ke pelanggan, tidak semua pelanggan mermohon relaksasi karena kenaikan tak signifikan. Mereka langsung bayar saja,” ujarnya.
Himawan menambahkan saluran layanan ini dapat diakses 24 jam dan memiliki jam operasional jawab mulai dari pukul 09.00 – 16.30 WIB. Selain itu, dalam melakukan pelaporan pelanggan diminta untuk atau diwajibkan menyertakan Id Pelanggan dan foto Angka Stan kWh Meter yang ada di rumah sesuai id pelanggan yang dilaporkan.
“Kami telah menyiapkan 34 saluran penanganan keluhan tagihan listrik di setiap Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN tersebar pada provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” tambah Himawan.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan telah menggelar rapat pada pagi hari dengan PLN dan mendapatkan penjelasan terkait Skema Perhitungan Rekening Listrik pada saat kegiatan PSBB berlangsung.
“Pada awal bulan Maret dikarenakan COVID-19 ini mereka melarang pegawainya untuk mengecek secara langsung ke rumah pelanggan untuk memutus rantai COVID-19. Dengan itu, PLN hanya menggunakan perhitungan rata-rata,”ujar Syamsuar.
Ia menjelaskan bahwa pada saat PSBB berakhir PLN melakukan pencatatan meter secara langsung yang membuat lonjakan pada tagihan rekening listrik bulan Juni 2020. “Pada saat imbauan di rumah saja tentu banyak kegiatan yang dilakukan apalagi bulan suci Ramadhan pasti ada peningkatan,” demikian Syamsuar. (*)
.png)

Berita Lainnya
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Ziarah ke Makam Kerajaan Melayu Bintan, PSHT Tanjungpinang Dapat Bekal Tanah dan Air
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
H Syamsurizal Awi Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov Inhil ke Kuansing
Tiga Rumah Sakit Rujukan Pasien Positif Corona di Rohul Penuh
Mayat Mr X yang Membusuk di Desa Ringin Inhu Diduga ODGJ
Personil Samsat Pembantu Simpang Beringin Memberikan Bendera kepada Wajib Pajak
30 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Izin Belajar Tatap Muka
Demi Pengesahan Ranperda APBD Perubahan, Kamsol Batal Hadiri Acara Penting di Jakarta
Warga Desa Buluh Cina Gelar Pacu Sampan, SF Hariyanto Apresiasi Potensi Wisata Lokal
ASN Dilarang Mudik, Sekda Pekanbaru: Melanggar Sanksinya Turun Pangkat
Gelorakan Semangat Olahraga, PWI Inhil Gelar Turnamen Mini Antar Wartawan