Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KONI Kehilangan Tokoh Pendekar yang Aktif Membina Perguruan Silat di Inhil
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir kehilangan tokoh pendekar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Burhan Said (66).
Sosok pria yang baru saja dilantik sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) masa bakti 2022-2026 ini meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan, Kamis (8/2/2024) karena sakit.
Semasa hidupnya, almarhum yang dikenal ramah dan dekat dengan segala lapisan masyarakat ini aktif membina berbagai perguruan silat yang ada di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.
Di bawah kepemimpinannya, IPSI berhasil membina dan melahirkan atlet pencak silat yang menorehkan prestasi terbaiknya, sehingga Cabor ini menjadi perhatian KONI Kabupaten Inhil.
"Inna lillahi wainna ilaihi roji'un, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah, Ketua Pengkab IPSI Burhan Said," ungkap Ketua Umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir DR Wandi SH MH, Kamis (8/2/2024).
Disebutkan, KONI Inhil merasakan kehilangan tokoh silat yang selama ini dikenal sangat intensi dan fokus dalam membina Pencak Silat di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Karena selama dibawah kepemimpinan beliau, IPSI berhasil mendapatkan prestasi yang membanggakan. Karena almarhum aktif melakukan pembinaan terhadap perguruan silat yang ada," imbuhnya.
Atas dedikasi dan perjuangannya selama ini dalam membina dan membesarkan IPSI, maka KONI Inhil mengharapkan kedepannya dapat ditemukan figur yang dapat membawa IPSI lebih baik seperti era kepemimpinan almarhum Burhan Said.
.png)

Berita Lainnya
Konferprov XV PWI Riau Digelar di Bengkalis 22 Juni 2022
Hanya 1 TPS PSU Pilkada Inhu, PKB: Kami Yakin Ada Keajaiban
15 Tahun Dijanjikan, Perda Pemekaran Desa di Rohul Akhirnya Disahkan
PQRIS Rutin Laksanakan Kajian dan Arisan Qurban
Webinar Kemkominfo, Ajak Pelajar Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital
Heboh Dilaporkan Hilang, Remaja Pelalawan Ditemukan di Rumah Keluarga Pacarnya di Inhu
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes
Tim Satgas Gabungan Kejar Target Vaksinasi Dosis 2 dan Lansia Tahun 2022, Ini Kata Kapolres Kampar
Pekanbaru Banjir Lagi, DPRD Tuding Pemko Tak Serius dan Tak Punya Tindakan Nyata
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap
Para Aktivis PWI di Joglosemar Sampaikan Seruan Moral untuk Akhiri Konflik di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia