Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pembelian Bahan Pangan di Inhil Dibatasi, Berikut Penjelasannya
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerapkan pembatasan terhadap pembelian sejumlah bahan pangan untuk konsumsi rumah tangga guna mengantisipasi tindakan spekulan di tengah wabah Covid-19.
Pembatasan yang ditujukan bagi para agen, distributor dan pedagang serta masyarakat selaku konsumen itu, tercantum dalam surat edaran Bupati Indragiri Hilir yang diterbitkan per 23 Maret 2020.
Bahan-bahan pangan yang mendapatkan pembatasan, diantaranya ialah beras yang disarankan maksimal pembelian hanya 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, mie instan maksimal 2 dus dan minyak goreng maksimal 4 liter.
Menurut Arispudin, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil, pembatasan terhadap pembelian komoditas pangan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi kepada masyarakat.
"Kita mengupayakan agar bahan pangan ini dalam keadaan cukup untuk 3 bulan ke depan dan akan diupayakan sebaik-baiknya kelancaran distribusi kepada masyarakat," pungkas Arispudin melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020) siang.
Pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok ini, diungkapkan Arispudin, dilakukan pula sebagai bentuk dukungan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Mengacu pada surat edaran Bupati Indragiri Hilir, Arispudin menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan-bahan pangan secara berlebihan.
"Ketersediaan bahan pangan akan mempengaruhi harga di pasaran. Tentunya, kita mengantisipasi lonjakan harga akibat kelangkaan di tengah fenomena wabah virus corona ini. Kita berharap harga bahan pokok tetap stabil," tutur Arispudin.
.png)

Berita Lainnya
Bulog Bakal Jual Gula Impor Rp10.500 Per Kg
Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
Pasokan BBM di Riau Aman
Tak Langgar Aturan, Angkringan UMKM Kini Hidupkan Malam Jalan Hangtuah
UMKM Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang Pemprov Riau Senilai Rp50 Juta
Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Turun 5 Persen
KBI dan Bappebti Dorong Masyarakat Manfaatkan Sistem Resi Gudang
Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Rp 2.451 per Kg
TBS Sawit Riau Naik Pekan Ini, Jadi Rp 2.265,01/Kg
Bank Indonesia Siapkan Dua Opsi Penyebaran Rupiah Digital
Gubernur BI Sebut Rupiah Digital Diluncurkan di 2022: Sekarang Tahap Finalisasi
Tercatat 4.000 Warga Pekanbaru Alami Miskin Ekstrem