Pilihan
Utang Pemerintah Naik Rp7.861,68 Triliun per 28 Februari 2023
INDOVIZKA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Pemerintah naik sekira Rp106,7 triliun dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar Rp7.754,9 triliun.
Di mana utang Pemerintah mencapai Rp7.861,68 triliun per 28 Februari 2023. Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%.
Adapun utang pemerintah Rp7.861,68 triliun terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 88,92% dan pinjaman 11,08%.
Jika menilik UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang Pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali. Demikian seperti dikutip dalam laporan APBN KITA, Jakarta.
Posisi utang Pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik (dalam mata uang Rupiah), yaitu sebesar 71,50%, seperti yang dilansir dari okezone.
Hal ini sejalan dengan kebijakan umum Pembiayaan Utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.
.png)

Berita Lainnya
Membongkar Penyebab Ketimpangan Ekonomi Indonesia
Rupiah Melemah Sore Ini Jadi Rp14.932/USD
Harga Minyak Goreng dan Makanan Diprediksi Tetap Mahal Hingga Ramadan
MUI Haramkan Kripto Sebagai Mata Uang, Ini Tanggapan Indodax
Pemerintah dan Serikat Buruh Perkuat Mitigasi PHK untuk Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan
KPPU Endus Praktik Kartel Minyak Goreng, 4 Perusahaan Besar Bakal Diperiksa
Angkasa Pura I Target Kerugian di 2022 Bisa Ditekan Jadi Rp601 Miliar
Berburu Minyak Goreng dan Telur, Emak-emak Serbu Pasar Murah Disperindag
Mentri Keuangan Suntik Dana Rp133,3 T ke PLN
Cita-cita Ma'ruf Amin, RI menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia
Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama dengan BUMN
9 Produk Implora Paling Laris Dipasaran