Pilihan
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
PEKANBARU-Kendati sudah delapan bulan Mahkamah Agung (MA) RI, menjatuhkan putusan kasasi terhadap Raja Thamsir Rahman, terdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu senilai Rp 114 miliar.
Namun hingga saat ini, pihak Pengadilan Tipikor Pekanbaru belum juga menerima salinan putusan kasasi tersebut.
" Hingga saat ini kita belum terima salinan putusan kasasi atas nama terpidana Raja Thamsir Rahman," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring SH kepada Riauterkini.com diruang kerjanya Jum'at (6/11/15) siang.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2014. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut.
Dimana dalam putusan tersebut, dengan nomor registrasi perkara 336 K/ PID.SUS/2014, MA RI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dengan menjatuhkan hukuman kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman, selama 8 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, JPU dan terdakwa Thamsir Rachman sama-sama melakukan kasasi ke MA setelah banding Thamsir Rahman dikuatkan Pengadilan Tinggi Riau.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memutuskan vonis delapan tahun penjara terhadap terdakwa korupsi APBD Inhu senilai Rp114 miliar, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman pada tanggal 30 Agustus 2012 lalu.
Thamsir dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 2 junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***(har)
.png)

Berita Lainnya
Berburu Minyak Goreng dan Telur, Emak-emak Serbu Pasar Murah Disperindag
Wamendag Minta Warga Laporkan Penjual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter
KBI dan Bappebti Dorong Masyarakat Manfaatkan Sistem Resi Gudang
Harga Minyak Goreng dan Makanan Diprediksi Tetap Mahal Hingga Ramadan
Gandeng USU, SKK Migas - KKKS Sumatera Utara Gelar Kuliah Umum Edukasi Mahasiswa
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkab Kampar Gelar GPM Stabilkan Harga
Harga Minyak Goreng di Inhil Ditetapkan 11 Ribu hingga 14 Ribu Rupiah Perliter
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Dorong Ekonomi Rakyat, Warga Diminta Manfaatkan Lahan Kosong
Minyak Goreng di Tembilahan Langka, Disperindag Angkat Bicara
Disperindagkop Riau Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket
Ini Biang Kerok Harga Gula Mahal