Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
PEKANBARU-Kendati sudah delapan bulan Mahkamah Agung (MA) RI, menjatuhkan putusan kasasi terhadap Raja Thamsir Rahman, terdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu senilai Rp 114 miliar.
Namun hingga saat ini, pihak Pengadilan Tipikor Pekanbaru belum juga menerima salinan putusan kasasi tersebut.
" Hingga saat ini kita belum terima salinan putusan kasasi atas nama terpidana Raja Thamsir Rahman," ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring SH kepada Riauterkini.com diruang kerjanya Jum'at (6/11/15) siang.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 10 Februari 2014. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut.
Dimana dalam putusan tersebut, dengan nomor registrasi perkara 336 K/ PID.SUS/2014, MA RI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dengan menjatuhkan hukuman kepada mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman, selama 8 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, JPU dan terdakwa Thamsir Rachman sama-sama melakukan kasasi ke MA setelah banding Thamsir Rahman dikuatkan Pengadilan Tinggi Riau.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memutuskan vonis delapan tahun penjara terhadap terdakwa korupsi APBD Inhu senilai Rp114 miliar, mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman pada tanggal 30 Agustus 2012 lalu.
Thamsir dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 2 junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***(har)
.png)

Berita Lainnya
Dampak Corona di Riau: Ribuan Pekerja Dirumahkan, 339 Kena PHK
Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Rp 2.451 per Kg
Kunjungi Pasar Murah, Wabup Inhil Bersama Disperindag Optimalkan Pasar Murah
Pekan Ini Harga TBS Sawit Turun Lagi
Tenang! Selama PSBB Pekanbaru Pasar dan Toko Tetap Buka
Pemprov Riau Kembali Salurkan Bankeu untuk 1.591 Desa
Gerak Cepat, Tekan Inflasi Pemprov Riau Distribusikan 1 Ton Cabe Merah
Harga LPG Rumah Tangga Naik Lagi Mulai Hari ini
Harga Bahan Pokok di Pasar Terapung Tembilahan Naik, Cabe Mencapai 85 perkilo
Disperindag Rohul Minta SPBU Tidak Melayani Tukang Langsir
Harga Cabai Mulai Stabil Sedangkan Kentang di Pekanbaru Naik Jelang Ramadhan
Wajib Coba! Keripik Pisang Home Industri Fasya Tawarkan Berbagai Varian Rasa