Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
INHIL, INDOVIZKA.COM- Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, inisial A (20).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/6) lalu. Sebut saja bunga (13) yang menjadi korban, pulang ke rumah dalam keadaan basah kuyup.
Orang tua korban menyuruh anaknya untuk mandi, setelah selesai mandi, korban masuk ke dalam kamar dan menangis.
Orang tuanya bertanya kepada korban kenapa menangis, namun bunga tidak menjawab.
Tak lama, ARL yang merupakan tetangga dan dekat dengan korban datang ke rumah dan mendengar bunga menangis di kamar.
Melihat hal tersebut, ARL menanyakan sebab permasalahan dan bunga mengatakan bahwa telah disetubuhi oleh A.
Mendengar itu ARL dan orang tua bunga segera mencari A. Setelah bertemu diduga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban.
Orang tua korban tidak senang dan tidak terima kemudian melapor ke Polsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, pada Rabu (15/5) pelaku berhasil diamankan. Diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan mendalam," pungkas Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol