Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
INHIL, INDOVIZKA.COM- Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, inisial A (20).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/6) lalu. Sebut saja bunga (13) yang menjadi korban, pulang ke rumah dalam keadaan basah kuyup.
Orang tua korban menyuruh anaknya untuk mandi, setelah selesai mandi, korban masuk ke dalam kamar dan menangis.
Orang tuanya bertanya kepada korban kenapa menangis, namun bunga tidak menjawab.
Tak lama, ARL yang merupakan tetangga dan dekat dengan korban datang ke rumah dan mendengar bunga menangis di kamar.
Melihat hal tersebut, ARL menanyakan sebab permasalahan dan bunga mengatakan bahwa telah disetubuhi oleh A.
Mendengar itu ARL dan orang tua bunga segera mencari A. Setelah bertemu diduga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban.
Orang tua korban tidak senang dan tidak terima kemudian melapor ke Polsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, pada Rabu (15/5) pelaku berhasil diamankan. Diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan mendalam," pungkas Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
Berita Lainnya
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Pelajar Wanita Asal Sumbar yang Tewas di Apartemen Teman Prianya di Jepang Akan Dimakamkan di Kampungnya
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan