Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
INHIL, INDOVIZKA.COM- Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, inisial A (20).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/6) lalu. Sebut saja bunga (13) yang menjadi korban, pulang ke rumah dalam keadaan basah kuyup.
Orang tua korban menyuruh anaknya untuk mandi, setelah selesai mandi, korban masuk ke dalam kamar dan menangis.
Orang tuanya bertanya kepada korban kenapa menangis, namun bunga tidak menjawab.
Tak lama, ARL yang merupakan tetangga dan dekat dengan korban datang ke rumah dan mendengar bunga menangis di kamar.
Melihat hal tersebut, ARL menanyakan sebab permasalahan dan bunga mengatakan bahwa telah disetubuhi oleh A.
Mendengar itu ARL dan orang tua bunga segera mencari A. Setelah bertemu diduga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban.
Orang tua korban tidak senang dan tidak terima kemudian melapor ke Polsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, pada Rabu (15/5) pelaku berhasil diamankan. Diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan mendalam," pungkas Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
.png)

Berita Lainnya
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat