Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengguna dan Pemilik Narkotika Ganja di Tembilahan Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilahan, pada senin 17 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H.,S.I.K kepada awak media pada Selasa (18/03/2025) siang. 2 pria yang Dlditangkap merupakan Pengguna dan Pemilik Narkotika jenis Ganja, terlebih lagi aktivitas haram tersebut dilakukan pada saat bulan ramadhan 1446 Hijriyah.
"Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika dilingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat tim tiba di TKP, di sekitar Galangan Kapal di Jl. M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap Ganja dan dengan disaksikan 2 orang, ditemukan pulak 2 bungkus Ganja dalam plastik warna putih.
AR mengaku bahwa Ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Inhil IPTU GERRY AGNAR TIMUR, S.Tr.k., S.I.K., M.H. dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap, alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna putih.
"Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." Tambah Kapolres Inhil.
Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke mapolres inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
DPR dan BNN Bahas Kemungkinan Ganja untuk Kesehatan
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu