Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang wanita membawa senjata api jenis pistol yang diduga teroris, tewas ditembak mati setelah terlihat mengacungkan senjata api kepada beberapa petugas polisi yang berada di pos penjagaan.
Berdasarkan video rekaman diterima INDOVIZKA.com, wanita berkerudung biru itu sebelum roboh tertembak terlebih dulu terlihat berjalan dari arah dalam komplek Mabes Polri menuju pos penjagaan pintu utama.
Sesampainya di pos penjagaan, wanita itu terlihat seperti mencari seseorang, hingga dua petugas Polisi yang memergokinya pun sempat ditodongkan senjata api jenis pistol, lalu akhirnya lari menghindari wanita tersebut.
Seolah tidak berhasil mendapatkan orang yang dicarinya, wanita itu berjalan meninggalkan pos penjagaan sembari tetap mengacungkan senjata api di tangannya.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba dua bunyi tembakan beruntun terdengar dan wanita tersebut langsung roboh terjatuh.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri. Informasi terbaru yang diterima, saat ini sejumlah petugas gegana Polri mulai mendatangi tempat kejadian.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Riau Aman
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Usai 'Bacok' Istri Hingga Tewas, Suami di Pulau Kijang Gantung Diri
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat