Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
8 Organisasi Insan Pers Gelar Deklarasi “Stop Aksi Tindak Pemerasan” di Inhil
INDOVIZKA.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai UUD 1945 serta UU pers yang patuh terhadap kode etik jurnalistik (KEJ) dan prilaku wartawan, Ketua organisasi pers dan perusahaan pers di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar deklarasi serentak.
Deklarasi yang dimaksud diantaranya adalah bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dalam ranah publikasi, terlebih lagi menuju pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diakhir November mendatang.
Berikut bunyi deklarasi Insan Per syang mesti ketahui bersama:
Deklarasi bersama organisasi wartawan Indragiri Hilir melawan oknum menyalahgunakan profesi wartawan dan mendukung pilkada damai tanpa berita hoaks.
Pada hari ini, Senin (9/9/2024) Kami gabungan organisasi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri hilir (FKWI) dengan ini mendeklarasikan :
1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan dengan itikad buruk demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Mengajak semua pihak mencegah dan melaporkan kepada pihak terkait oknum-oknum yang mengaku wartawan tapi perbuatannya tidak mencerminkan sosok wartawan tunduk dengan uu pers dan kode etik wartawan.
3. Mendorong dan mendukung pihak kepolisian tegas dan profesional dalam penegakan hukum bagi oknum yang melakukan pemerasan dengan kedok menjalankan tugas kewartawanan.
4. Mengingatkan semua pihak bahwa jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka menggunakan jalur hak jawab sebagaimana amanah uu nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan itu tidak dipungut biaya.
5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pembangunan kabupaten indragiri hilir terutama dari sisi pemberitaan positif tentang pembangunan daerah.
6. Mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kalangan wartawan untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif dan bebas berita bohong.
Berita Lainnya
PHR Raih Penghargaan Platinum Ajang APQ Award 2023
Hotspot Riau Mulai Berkurang, BMKG: Inhil Nihil Titik Panas, Inhu Tersisa Satu Titik
Pj Walikota Segera Turun Cek Penampungan Hewan
Macet Parah, Jalan HR Soebrantas dari Pasar Selasa Hingga Simpang Panam
Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
Dishub Riau Pasang Rambu-Rambu Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan
Pemulangan 118 Mahasiswa dari Sudan, Baznas Riau Berikan Lontarkan Rp170 Juta untuk Tiket
Akhir Pekan, Hujan Guyur Riau di Sebagian Wilayah
Polisi Timbun Kembali Tempat Sampah Usai 62 Kg Daging Dijarah Warga Bengkalis
Harimau Sumatera Yang Terjerat di Riau Berisiko Kehilangan Satu Kaki
Turun, Hotspot Riau Tersebar di 4 Kabupaten
Selain Pelalawan, Titik Api juga Terdeteksi di Dumai