Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau. Peresmian digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid turut hadir bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum. Kemudian Pangdam XIV Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno serta berbagai unsur pejabat lainya.
"Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Hari ini program yang telah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah kabupaten dan kota," kata menteri.
Melalui Posbankum diharapkan akan dapat mewujudkan aksi nyata bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu dapat mendapatkan akses keadilan. Baik di tingkat kelurahan hingga desa.
"Melalui Posbankum bukti nyata negara hadir atas berbagai persoalan di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan. Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil," ungkap menteri lagi.
Pada kesempatan ini Menkum RI juga mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Riau yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh wilayah secara serentak. Ia berharap para paralegal yang telah dilatih dapat bekerja dengan profesional dan berperan aktif membantu masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
.jpeg)
Pencapaian program ini juga merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Riau.
“Atas kerja sama yang baik dengan seluruh pemerintah daerah, saat ini sudah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau sejak 23 September 2025,” jelas Rudy.
Ia menambahkan, sejauh ini 2.500 dari 3.724 paralegal yang ditugaskan telah mengikuti pelatihan serentak, sementara 1.224 paralegal lainnya akan menyusul mengikuti pelatihan hingga akhir Oktober ini.
Rudy menegaskan, para paralegal tersebut akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya besar.
Pada kesempatan ini turut dilakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten kota se Riau. Selain itu PKS juga dilakukan antar universitas di Riau. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Banjir Mulai Genangi Pemukiman Warga 2 Desa di Kecamatan Bonai Darusalam
Wabup Kampar Apresiasi Acara Karhutla Fun Run 5K Polres, Ini Imbauannya
DPRD Pekanbaru Ingatkan Tunda Bayar Tak Jadi Beban Pemimpin Selanjutnya
Bunda PAUD Dumai H. Leni Ramaini Tunjukan Komitmen Gerakan Literasi Anak Usia Dini
Selama Ramadan Kasus Covid-19 di Rohul Meningkat Gila-gilaan
Pengendara Diminta Waspada, Bukit Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Kampar Longsor
Masyarakat Tembilahan Antusias Antri Beli Minyak Goreng Murah
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Inhil
BPS Bantah Jalan Rusak Riau Terpanjang di Indonesia
Belum Bisa Digunakan, APBD Perubahan Pemprov Riau Tunggu Evaluasi Kemendagri
Polres Inhil Gelar Lomba Fotografi dan Videografi, Total Hadiah 20 Juta
Pembangunan Surau Al-Hidayah Hampir Rampung, Zainuddin Ucapkan Terima Kasih kepada H Abdul Wahid