Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau. Peresmian digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid turut hadir bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum. Kemudian Pangdam XIV Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno serta berbagai unsur pejabat lainya.
"Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Hari ini program yang telah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah kabupaten dan kota," kata menteri.
Melalui Posbankum diharapkan akan dapat mewujudkan aksi nyata bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu dapat mendapatkan akses keadilan. Baik di tingkat kelurahan hingga desa.
"Melalui Posbankum bukti nyata negara hadir atas berbagai persoalan di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan. Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil," ungkap menteri lagi.
Pada kesempatan ini Menkum RI juga mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Riau yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh wilayah secara serentak. Ia berharap para paralegal yang telah dilatih dapat bekerja dengan profesional dan berperan aktif membantu masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
.jpeg)
Pencapaian program ini juga merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Riau.
“Atas kerja sama yang baik dengan seluruh pemerintah daerah, saat ini sudah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau sejak 23 September 2025,” jelas Rudy.
Ia menambahkan, sejauh ini 2.500 dari 3.724 paralegal yang ditugaskan telah mengikuti pelatihan serentak, sementara 1.224 paralegal lainnya akan menyusul mengikuti pelatihan hingga akhir Oktober ini.
Rudy menegaskan, para paralegal tersebut akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya besar.
Pada kesempatan ini turut dilakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten kota se Riau. Selain itu PKS juga dilakukan antar universitas di Riau. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan Terbaik dari Kejati Riau
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Keluarga Ngotot Nenek Simi Memang Diserang Harimau, Tapi Harimau Kumbang
Disparporabud dan KONI Inhil Gelar Pertemuan Bahas Persiapan Porprov X Riau 2022
Lebaran 2023, Dispar Riau Pastikan Zero Insiden di Lokasi Destinasi Wisata
RUPS Luar Biasa Bank RiauKepri 2021, Bupati Kampar Minta Pimpinan Baru Tingkatkan PAD
Diskominfo Ajak Masyarakat Meriahkan Helat Pelalawan ke-26 Tahun
KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Eks Walikota Dumai Zulkifli AS Segera Disidangkan
Kapolres Rohul Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Modifikasi Tangki untuk Melansir BBM
Dua Tersangka Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Gelar Coffee Morning Bersama Media Massa, KPU Kampar Ekspos Tahapan Pemilu 2024