Pilihan
Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau. Peresmian digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid turut hadir bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum. Kemudian Pangdam XIV Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno serta berbagai unsur pejabat lainya.
"Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Hari ini program yang telah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah kabupaten dan kota," kata menteri.
Melalui Posbankum diharapkan akan dapat mewujudkan aksi nyata bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu dapat mendapatkan akses keadilan. Baik di tingkat kelurahan hingga desa.
"Melalui Posbankum bukti nyata negara hadir atas berbagai persoalan di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan. Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil," ungkap menteri lagi.
Pada kesempatan ini Menkum RI juga mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Riau yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh wilayah secara serentak. Ia berharap para paralegal yang telah dilatih dapat bekerja dengan profesional dan berperan aktif membantu masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
.jpeg)
Pencapaian program ini juga merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Riau.
“Atas kerja sama yang baik dengan seluruh pemerintah daerah, saat ini sudah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau sejak 23 September 2025,” jelas Rudy.
Ia menambahkan, sejauh ini 2.500 dari 3.724 paralegal yang ditugaskan telah mengikuti pelatihan serentak, sementara 1.224 paralegal lainnya akan menyusul mengikuti pelatihan hingga akhir Oktober ini.
Rudy menegaskan, para paralegal tersebut akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya besar.
Pada kesempatan ini turut dilakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten kota se Riau. Selain itu PKS juga dilakukan antar universitas di Riau. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Ironi Pelalawan di Usia ke-26: Investasi Rp13,6 Triliun, Kemiskinan Masih Tinggi
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2019, Kejari Panggil Kepala BPKAD Kuansing
Penuh Khidmat, Bupati Pelalawan Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka 2026
Bendahara Forum Pekanbaru Kota Bertuah Wafat, Masril: Beliau Panutan Bagi Kami
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Mantan Bupati Indra Muchlis Wafat, Pemda Inhil Ucapkan Belasungkawa
Nunggak PBB di Pekanbaru Rumah Ditempel Stiker, Dewan Minta Dikaji Ulang
Ruko di Jalan Paus Terbakar Akibat Korsleting Listrik, MCB Keluar Api, Sebelum Kejadian Ada Petugas Datang
Kabar Baik, Gaji ke 13 ASN Pemprov Riau Cair Bulan Depan
Perintah Langsung Walikota, Sekda Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Prokes
Gubri Serahkan BKK Desa Rp23,8 Miliar untuk Pemkab Rohil
Tim Jaksa Eksekutor Kejari Rohil Berhasil Tagih Pidana Denda Kasus Korupsi Dana Media