Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pengumuman Nomor Urut Pilkada Inhil Dilaksanakan di Kantor KPU, ini Alasan Ketua KPU
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA COM– Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka pengundian dan pengunguman nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil serta deklarasi kampanye damai tahun 2024 dilaksanakan di kantor atau halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil.
Ketua KPU Inhil, Samsul Masjan katakan hal tersebut atas dasar instruksi KPU RI agar di laksanakan di kantor KPU daerah masing-masing mengingat KPU merupakan lembaga vertikal.
“Kita inikan lembaga vertikal yang sifatnya sentralistik, kita di daerah ini hanya pelaksana dari regulasi dan kebijakan yang di tetapkan pemimpin kita di atas,”ucap Samsul Masjan saat di wawancara Halloriau.com, Minggu (22/9/2024) siang.
Dijelaskannya bahwa dengan kondisi kantor KPU Inhil yang ada, tidak dimungkinkan dilaksanakan di dalam kantor KPU Inhil. Maka dari itu ia mengambil langkah untuk penambahan ruang yaitu halaman kantor KPU Inhil dengan space terbatas.
“Baik segi ruangan dan halaman terbatas maka kita ambil alternatif lain yaitu menggunakan ruas jalan di depan kantor KPU Inhil,”lanjutnya.
Mengenai hal tersebut, KPU Inhil juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan pihak terkait agar terlaksananya kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Ia juga menghimbau pada saat pengundian dan pengambilan nomor urut Paslon agar keterwakilan Paslon Pilkada Inhil hanya 50 orang.
.png)

Berita Lainnya
Jalani Screening di Pelabuhan, 376 Penumpang Dinyatakan Bebas OPD Virus Corona
Rusa Ditemukan Mati Terpanggang di Areal Karhutla Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
Inhu Heboh, Spanduk 'Copot Camat Umar' Beredar di Peranap
Pemkab Meranti Siapkan Sanksi Bagi Kepala Desa yang Menutup Kantor
Pj.Bupati Inhil H.Erisman YahyaTerus Pantau Pengerjaan 2 ruas Jalan yang menggunakan DBH Sawit.
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
89 Peserta Ikuti PKD GP Ansor Inhil
Pemkab Inhil Evaluasi Capaian MCP dan SPI 2024 Bersama KPK