Bakal Kumpulkan Sejumlah Perusahaan, Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tinjau Jalan Rusak di Kerumutan


PELALAWAN (INDOVIZKA) - PT Gandahera Hendana Plantation dan PT Pertamina Hulu Energy (PHE) diduga menjadi biang kerusakan jalan Poros Kecamatan Kerumutan. Pasalnya, setiap hari mobil-mobil bertonase tinggi dari dua perusahaan melintasi disini.

Kerusakan akses vital ini selalu dikeluhkan masyarakat setempat. Hal ini direspon langsung bupati Pelalawan H. Zukri didampingi wakil bupati H. Nasarudin SH MH meninjau guna memastikan kondisi jalan yang menghubungkan sejumlah desa dan kelurahan, di Kecamatan Kerumutan, Jumat (7/5/2021).

"Dinas kita minta untuk inventarisir dulu kondisi jalan yang rusak ini. Kemudian, usai lebaran Idul Fitri perusahaan akan kita panggil terkait tindak lanjut jalan ini," cakap Bupati Zukri.

Jalan yang dilintasi oleh kendaraan bertonase berat milik sejumlah perusahan tersebut kini kondisinya rusak berat. Peninjauan ini untuk menjawab laporan masyarakat yang mengeluhkan rusaknya Jalan Poros Kerumutan. Warga menduga kerusakan jalan disebakan kendaraan besar yang melintas.

Pada kesempatan itu, Bupati Zukri di dampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelalawan, seperti Kadis PUPR, MD Rizal, Camat Kerumutan dan Lurah Kerumutan, berdialog dengan perwakilan beberapa perusahaan.

Untuk sementara waktu, pihak perusahaan diminta untuk melakukan perawatan agar tingkat kerusakan jalan tidak semakin parah. Terlebih jalan tersebut menjadi nadi perekonomian warga. "Untuk sementara ini, mana yang rusak parah perusahaan bisa memperbaiki," kata Bupati Zukri.

Sebagai tindak lanjut dari peninjauan ini, lanjut dia, usai Lebaran Idul Fitri pihak perusahaan akan dipanggil untuk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mencari solusi atas rusaknya Jalan Poros Kerumutan tersebut.

Informasi yang dirangkum, Jalan Poros Kerumutan yang diaspal tahun 2013 ini, dilintasi oleh kendaraan operasional PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dan PT Gandahera Hendana serta mobil tronton peron sawit.






Tulis Komentar