Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan RSUD Bengkalis
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa, 26 Agustus 2025.
Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi tahanan yang tengah menjalani proses hukum.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap khusus tahanan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Aparat Penegak Hukum, guna memastikan hak-hak dasar kesehatan bagi setiap warga negara tetap terpenuhi.
“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan ruang rawat inap tahanan didesain khusus dengan pengamanan ketat sesuai standar kebutuhan Aparat Penegak Hukum.
Katanya, fasilitas tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga menjaga agar proses hukum tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendi menjelaskan bahwa ruang rawat inap tahanan ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar kesehatan serta pengamanan.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, dengan tetap berkoordinasi bersama APH dalam pengawasan tahanan selama mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap tahanan oleh Bupati Bengkalis bersama jajaran Forkopimda dan pejabat terkait.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, diharapkan RSUD Bengkalis semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama RSUD Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kemudian Pengadilan Negeri, Beacukai dan lainnya. (Inf/Demo)
.png)

Berita Lainnya
Gubri Minta Seluruh Pemkab/Pemko Cepat Distribusikan Alat Rapid Test
Darmendra Manik Terpilih jadi Ketua RT 01 RW 04 Pelita Damai, Unggul 97 Suara
Maraknya Peredaran Tuak, Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Para Penjual
Bupati Siak Liburkan Sekolah dan Madrasah Hingga 30 Maret
KABARAS FC Ikut Meriahkan Turnamen Mini Soccer H. Zukri Ramadhan Cup I
Menuju Airlangga Hartarto Capres 2024, Ratusan Petani di Kampar Gelar Deklarasi Bentuk Dukungan
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Kamsol dan Azwan Sambut Safari Ramadhan Danrem 031/WB di Kampar
Tol Pekanbaru Diprediksi akan Ramai Dipadati Pemudik
Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Kapolres Inhil Turunkan Personil Cek Tempat Keramaian
Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2022, Polres Kampar dan Instansi Terkait Gelar Apel Bersama
44 Santri Ponpes Dar El Hikmah Positif Covid-19, Ini Saran Diskes Riau