Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan RSUD Bengkalis
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa, 26 Agustus 2025.
Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi tahanan yang tengah menjalani proses hukum.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap khusus tahanan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Aparat Penegak Hukum, guna memastikan hak-hak dasar kesehatan bagi setiap warga negara tetap terpenuhi.
“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan ruang rawat inap tahanan didesain khusus dengan pengamanan ketat sesuai standar kebutuhan Aparat Penegak Hukum.
Katanya, fasilitas tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga menjaga agar proses hukum tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendi menjelaskan bahwa ruang rawat inap tahanan ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar kesehatan serta pengamanan.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, dengan tetap berkoordinasi bersama APH dalam pengawasan tahanan selama mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap tahanan oleh Bupati Bengkalis bersama jajaran Forkopimda dan pejabat terkait.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, diharapkan RSUD Bengkalis semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama RSUD Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kemudian Pengadilan Negeri, Beacukai dan lainnya. (Inf/Demo)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Butuh 185 Tenaga Medis, Cek Cara Daftarnya
Pasca Studi Banding Kades se-Inhil di Lombok, AMI Kembali Gelar Aksi Demo
Gelombang Dukungan Mengalir: Warga Tembilahan Sumbangkan Ruko untuk Posko Pemenangan FERMADANI dan BERMARWAH
DPC PPP Inhil Gelar Syukuran Harlah ke-50
Ditaja Disdagtri Inhil, Bupati Wardan Tinjau Pasar Murah
Mendagri Tetapkan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu
Hadir di Puncak Peringatan HUT PP-PAUD Ke 68, Wabup Kampar Sampaikan Dukungan Pemda Cetak Generasi Emas dan Pendidikan 12 Tahun
Polres Inhil Perketat Penerapan Prokes Bagi Personilnya
Senator Kita Serap Aspirasi Masyarakat Pandau Jaya
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
Beberapa Pejabat Dipanggil KPK, Gubri Minta Hati-hati Jalankan Tugas