Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Empat Syarat Pemimpin Ada di Fermadani
INDOVIZKA.COM - Tim Pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 2, H Ferryandi - H Dani M Nursalam, yaitu Muhammad Dong mengungkapkan bahwa slogan dengan nama Fermadani telah memenuhi syarat sebagai pemimpin Kabupaten Inhil.
M. Dong yang pernah menjadi Ketua Bawaslu Inhil 2018-2023 dan saat ini ditunjuk sebagai Konsultan Fermadani menjelaskan, ada 4 syarat menjadi pemimpin menurut pandangan Islam yaitu :
1. Makinun artinya terhormat atau memiliki rekam jejak yang baik. Fermadani dinilai memiliki syarat ini karena pasangan calon pemimpin ini memiliki rekam jejak yang baik, Ferryandi memiliki rekam jejak sebagai pemimpin berpengalaman dimana pernah menjadi ketua komisi 3 DPRD Inhil periode 2009-2014, Wakil Ketua DPRD Inhil periode 2014 - 2019, Ketua DPRD Inhil periode 2019 - 2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Riau periode 2024 - 2029.
Demikian juga halnya Dani M. Nursalam yang memiliki rekam jejak yang baik sebagai pemimpin yaitu sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Inhil periode 2004 - 2009, Wakil Ketua DPRD Inhil periode 2009 - 2014, Ketua DPRD Inhil periode 2014 - 2019, sebagai anggota DPRD Riau periode 2019 - 2024 dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD Riau periode 2024 - 2029.
Kalau keduanya tidak memiliki rejam jejak yang baik tentu tidak akan dipilih lagi oleh masyarakat.
2. Aminun yaitu dipercaya, Fermadani selalu mendapatkan kepercayaan masyarakat sepanjang karirnya sebagai pemimpin, banyak prestasi membangun negeri dengan penyaluran dana aspirasi diberbagai sektor untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
3. Hafizun yaitu mampu menjaga atau mumpuni. Fermadani memiliki syarat ini karena mampu mengemban amanah selama karir politiknya di pemerintahan, mampu memposisikan dirinya sebagai wakil rakyat yang dapat menyalurkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya.
4. Alimun yaitu memiliki wawasan yang luas. Fermadani memiliki syarat ini baik itu wawasan yang diperoleh dari pendidikan ataupun dari pengalaman. Ferryandi menyelesaikan program Doktor (S3) Konsentrasi Pembangunan Ekonomi Pedesaan yang memahami betul bagaimana cara membangun daerah berdasarkan karasteristik wilayah.
Demikian juga Dani M. Nursalam menyelesaikan pendidikan Magister Sains (S2) dan Strata satunya dibidang perikanan dan kelautan yang memahami betul bagaimana strategi membangun daerah-daerah pesisir. Demikian juga wawasan yang diperoleh dari pengalaman menjadi wakil rakyat.
Fermadani sudah menjelajahi seluruh wilayah Indragiri Hilir sehingga memahami betul kondisi lapangan. Dengan wawasan yang luas tesebut Fermadani telah menuangkan dalam visi dan misi serta program yang akan dilaksanakan jikalau mendapatkan kepercayaan dari rakyat sebagai pemimpin Inhil. (opini/rls)
oleh : Muhammad Dong (Ketua Bawaslu Inhil 2018-2023)
.png)

Berita Lainnya
Alasan Jangan Pernah Mencabut Uban Menurut Hair Stylist
Wahai PLN, Tak Bisakah Beri Kami Keringanan?
Kinerja Sektor Kelautan-Perikanan Dinilai Gagal, Menteri KKP Harus Segera Diganti
Besok Tanggal 05 Desember 2021, Desa Deras Tajak Gelar PSU Hasil Pleno Panitia Pilkades
Hasil Penghitungan Suara Sama, Desa Deras Tajak Gelar PSU Karena Hanya 1 TPS
Selamat Jalan Daeng Alwi Hamu
Hasil Penghitungan Suara Sama, Desa Deras Tajak Gelar PSU Karena Hanya 1 TPS
Riau: Mari Kita Kembalikan Marwah Negeri Ini
Kinerja Sektor Kelautan-Perikanan Dinilai Gagal, Menteri KKP Harus Segera Diganti
Selamat Jalan Daeng Alwi Hamu
Sistem Pendidikan di Finlandia, Contoh Bagi Indonesia
Alasan Jangan Pernah Mencabut Uban Menurut Hair Stylist