Pilihan
Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai
INDOVIZKA.COM - Keluarga Wajong, yang merupakan salah satu pemilik lahan dan tokoh adat di daerah tersebut, menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat setempat telah sepakat dan mendukung proyek geothermal Pocoleok dalam konsultasi publik yang diadakan sebelumnya.
Namun, mereka mengungkapkan adanya provokasi dari sekelompok kecil masyarakat yang bukan pemilik lahan. "Ada provokasi dari sebagian kecil masyarakat yang bukan pemilik lahan," tegas keluarga Wajong, menegaskan bahwa dukungan untuk proyek ini datang dari pemilik lahan yang sah.
Kondisi menjadi semakin tegang setelah insiden teror dan perusakan rumah warga yang mendukung proyek geothermal terjadi. Salah satu pemilik lahan mengungkapkan, "Kami mengalami teror berupa perusakan rumah. Ini membuat kami merasa terancam." Kesaksian ini menegaskan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha memicu konflik demi kepentingan mereka sendiri.
Pemerintah Daerah berperan sebagai koordinator dan Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan, telah mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan peraturan dalam penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok). Proses tersebut mencakup sosialisasi awal, konsultasi publik, inventarisasi lahan, serta kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan.
Media lokal, seperti Floresa, juga menjadi sorotan karena dinilai memperkeruh suasana dengan pemberitaan sepihak. "Pimred Floresa bekerja untuk kepentingan provokasi dan pemberitaan satu arah," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Ahang, seorang jurnalis yang memahami dinamika di lapangan, menambahkan, "Wartawan di Floresa tidak menunjukkan etika jurnalistik yang seharusnya; mereka lebih memilih berita sensasional yang menguntungkan pihak tertentu daripada menyajikan informasi yang berimbang."
Pada hari pertama aksi demonstrasi, kelompok demonstran menutup jalan umum, memaksa pihak kepolisian untuk memutar arah sebagai upaya pendekatan humanis. Di hari kedua, demonstran semakin memperburuk situasi dengan menutup akses menuju lahan milik warga yang sah.
Keluarga Wajong kembali menegaskan bahwa provokator di balik aksi ini termasuk JPIC SVD dan Pater Simon, yang dianggap menggerakkan masyarakat non-pemilik lahan untuk melakukan demonstrasi. Tindakan ini memperburuk situasi dan menimbulkan ketegangan antara warga yang mendukung proyek geothermal dan para demonstran.
Dari pihak PLN, dijelaskan bahwa proses pengadaan lahan tahap pertama telah berjalan dengan baik. "Kami sudah melakukan pengadaan lahan (tahap 1) dan pendekatan sejak tahun 2022, termasuk melalui adat dan gereja," terang perwakilan PLN. Sejak tahun 2022, PLN telah melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat adat, tokoh gereja, dan pemimpin setempat untuk memastikan proyek ini mendapatkan dukungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebagai penutup, Kornelius Wajong menyampaikan pesan penting bahwa kemajuan daerah tidak boleh terhambat oleh provokasi yang tidak bertanggung jawab. "Daerah kita butuh listrik dan kemajuan. Jangan sampai kita terprovokasi oleh segelintir pihak yang tidak memiliki kepentingan sah," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Perbaikan Jalan Suka Karya Masuk Tahap Pengerasan
Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarack Minta Semua Pihak Menahan Diri Sikapi Konflik Di Sungai Ara
Bupati Kasmarni Hadiri Peluncuran dan Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2024
Urus Segera e-KTP Anda, Stok Blanko di Disdukcapil Masih Tersedia 6.000 Keping
Kampoeng Bedug Labersa Sajikan Nuansa Berbeda untuk Buka Puasa
Reklame Neon Box di Pekanbaru Banyak Berdiri di Trotoar
Bupati Zukri Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, sekaligus halal bihalal
Kepala BPBD tinjau longsor Tebing Sungai (Abrasi) Desa Sering, 7 KK Terdampak 1 KK Diungsikan Ditenda BPBD
SF Hariyanto Janjikan Tambah Gaji RT Menjadi Rp1 Juta Perbulan
Anggota DPRD Ini Sebut Pengangguran di Riau Turun, Kesejahteraan Membaik
Langgar Protkes, 6 Warga Tembilahan Didenda Rp100 Ribu, 7 Dihukum Kerja Sosial
Desa Lahang Tengah Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2021