Pilihan
Pimpinan DPRD Riau Belum Dilantik, Pembentukan AKD Terganjal
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Riau periode 204-2029 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Tentu sangat berdampak terhadap kinerja DPRD Provinsi Riau.
Sampai setakat ini, Pimpinan DPRD Riau masih dipimpin oleh Pimpinan Sementara yakni dari PDIP H Makmun Solihin dan Golkar Indra Gunawan Eet.
Anggota DPRD Riau periode 2024-2029 masih belum bisa bekerja maksimal karena belum ada defenitinya Pimpinan DPRD pada sudah digelar Rapat Paripurna pengumuman nama-nama yang diajukan oleh Partai.
Pimpinan DPRD Riau yang telah diajukan sampai saat ini belum kunjung keluar SK dari Kemendagri.
Pimpinan DPRD Riau yang diajukan yakni Ketua Kaderismanto (PDIP), Wakil Ketua Parisman Ihwan (Golkar), Wakil Ketua Tarmidzi Ahmad (PKS) dan Wakil Ketua Budiman Lubis (Gerindra).
Alat Kelengkapan Dewan yang sedianya menjadi acuan dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Riau belum kunjung terbentuk karena SK Pimpinan DPRD Riau tidak ada kejelasannya.
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar periode Efrinaldi yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2024) pagi, kemarini di Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa memang belum terbentuk AKD di DPRD Riau.
"Belum lagi terbentuk AKD," beber mantan Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024.
Ditegaskannya, untuk pembentukan AKD DPRD Riau masih menunggu jadwal pelantikan Pimpinan DPRD Riau.
"Pimpinan sudah di paripurnakan, Info ya sudah ada SK Mendagri tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini, AKBP Didik Priyo Sambodo Sambut Kapolres Kampar
Ramai Dikunjungi Pelajar, Disdukpencapil Inhil Buka Layanan Perekaman E-KTP Hari Sabtu dan Minggu
99 Napi Riau Bakal Peroleh Remisi Bebas
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
Kejuaraan Walikota Cup II Sepatu Roda 2022, Ini Juara Umumnya
Pelunasan Haji 2025 Dimulai, 189 Jemaah Riau Lunasi Biaya di Hari Pertama
Pj Bupati Inhil Hadiri Penyerahan LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 di Jakarta
Warga Pekanbaru Temukan Mayat Pria di Kebun Pisang
Pasca Bentrok Pedagang dan Satpol PP, Begini Kondisi Jalan Agus Salim
Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai
DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper