Pilihan
Magdalisni Jabat DPRD Provinsi Riau Gantikan Kelmi Amri
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji Magdalisni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025).
Magdalisni resmi dilantik Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan. Ia menggantikan Kelmi Amri yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," ucap Magdalisni saat diambil sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ungkapnya lagi.
Bergabungnya Magdalisni sebagai anggota DPRD Provinsi Riau setelah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.
"Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Riau mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah, semoga (kehadiran Magdalisni) menambahkan semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai," ungkap Parisman Ihwan.
Magdalisni kini duduk dan bergabung di Komisi V DPRD Provinsi Riau. Ia berharap, dengan keberadaan Magdalisni dapat menambah semangat baru di DPRD Provinsi Riau. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Cetak Rekor Pileg Inhil, Iwan Taruna Raih Lebih dari 7000 Suara
Pemda Riau Diminta Tak Lengah Karhutla di Tengah Corona
Dewan Ajak Warga Inhil Sambut Tahun Baru 2020 dengan Kegiatan Positif
32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Mandah
Akhiri Polemik Royalti, UU Hak Cipta akan Direvisi
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
M. Arsya Fadillah Harap Semua Pihak Dapat Memajukan Desa Serta Kelurahan
Besok Pagi, 65 Anggota DPRD Riau 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
DPRD Riau Desak Pemprov Cairkan Dana Transfer Daerah
Dipimpin Ketua DPRD Inhil, Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi di Sidang Paripurna
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat