Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cipkon Jelang Ramadhan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan, hadiri pemusnahan barang bukti hasil razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025, di halaman Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Gubernur Riau, Danrem 031/Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Riau," ujar Kapolda.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.
Razia ini dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari 2025 di seluruh wilayah Riau, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Parisman Ihwan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap sinergi yang terjalin antara aparat keamanan dan instansi terkait dapat terus berlanjut.
Ia juga mengharapkan agar tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau kedepannya.
"Kita harapkan dibulan suci ramadhan ini masyarakat di provinsi Riau dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa gangguan dari manapun termasuk kantibmas dilingkungan tempat tiggal," ungkap Parisman. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Usulkan Penambahan UPT dan UP
PKB Minta Dana Desa Ditingkatkan dan Anggaran Pesantren Direalisasikan
Tidak Hanya Tugas TNI Polri, Masyarakat Diminta Patuhi Protap Kesehatan
DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Terjemahkan Arahan Pusat Terkait Pembelian Mobil Listrik
Gubernur Riau Diminta Surati Bupati dan Camat Siaga Karhutla
Anggota DPRD Riau Periode 2019-2024 Diberi Waktu Satu Bulan Kembalikan Fasilitas yang Dipinjamkan
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber
DPRD Riau Minta Pemprov Bentuk Tim Khusus Penyelamat PT PIR
DPRD Riau Pastikan Tak Ada Refocusing Covid-19 untuk Dana Beasiswa
Komisi I Bertukar Pikiran Terkait Reses Bersama DPRD Kampar
Di Tengah Pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam Tetap Sapa Masyarakat Melalui Reses
Terkait Libur Sekolah, Ketua Komisi B DPRD Kampar Minta Orang Tua Awasi Anak