Pimpinan DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Cipkon Jelang Ramadhan


PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan, hadiri pemusnahan barang bukti hasil razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025, di halaman Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Gubernur Riau, Danrem 031/Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. 
"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Riau," ujar Kapolda.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.

Razia ini dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari 2025 di seluruh wilayah Riau, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Parisman Ihwan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap sinergi yang terjalin antara aparat keamanan dan instansi terkait dapat terus berlanjut.

Ia juga mengharapkan agar tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau kedepannya.

"Kita harapkan dibulan suci ramadhan ini masyarakat di provinsi Riau dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa gangguan dari manapun termasuk kantibmas dilingkungan tempat tiggal," ungkap Parisman. (Adv)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar