Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Almaz Fried Chicken & Pungutan Liar : ?Urus Sertifikasi Halal Itu Mudah, Jangan Sampai Tertipu!
INDOVIZKA.COM - Belum lama ini, dunia bisnis kuliner di Indonesia dihebohkan dengan kasus yang dialami oleh brand yang sempat viral kemarin, Almaz Fried Chicken. Brand ayam roscik goreng Saudi yang tengah berkembang pesat. Saat mengurus sertifikasi halal, Almaz justru menghadapi kendala serius, yakni mereka dimintai biaya yang tidak masuk akal, hingga miliaran rupiah! Kasus ini pun ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kuliner.
Padahal, menurut Okta Wirawan, CEO Almaz Fried Chicken, “Jika diajukan melalui jalur resmi, biaya sertifikasi halal jauh lebih terjangkau dan prosesnya cukup sederhana. Sayangnya, masih banyak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pelaku usaha dengan menawarkan jalur pintas atau meminta pungutan liar yang memberatkan.”
Melalui artikel ini, penulis turut menyampaikan
“Mengapa Sertifikasi Halal Itu Penting?”
Bagi bisnis makanan dan minuman di Indonesia, memiliki sertifikat halal bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan. Sebab, bagi konsumen terutama yang beragama Islam, akan lebih yakin membeli produk yang sudah terjamin kehalalannya. Namun, proses mendapatkan sertifikasi ini sering kali dianggap rumit, padahal sebenarnya cukup mudah jika mengikuti prosedur resmi.
Berikut adalah cara resmi mengurus sertifikasi halal, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah menetapkan prosedur yang jelas dan transparan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Adapun langkah-langkahnya yaitu :
Pendaftaran melalui SIHALAL
Mendaftar di platform resmi SIHALAL BPJPH.
Mengisi data perusahaan dan produk yang akan disertifikasi.
Melengkapi Dokumen Persyaratan
Nomor Induk Berusaha (NIB).
Daftar produk dan bahan baku yang digunakan.
Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Diagram alur produksi dan dokumen pendukung lainnya.
Proses Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
LPH akan memeriksa bahan, proses produksi, hingga fasilitas produksi untuk memastikan semuanya memenuhi standar halal.
Fatwa Halal dari MUI
Setelah pemeriksaan selesai, Komisi Fatwa MUI akan menetapkan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit.
Penerbitan Sertifikat Halal
Jika semua persyaratan terpenuhi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal, yang berlaku selama 4 tahun dan dapat diperpanjang.
Berapa Biaya Sertifikasi Halal?
BPJPH menetapkan biaya resmi sertifikasi halal yang jauh lebih terjangkau dibandingkan pungutan liar yang beredar di lapangan:
UMKM tertentu: GRATIS melalui program khusus pemerintah.
Usaha kecil: Rp300 ribu.
Usaha menengah: Rp5 juta.
Usaha besar: Rp12,5 juta.
Biaya ini sudah mencakup seluruh proses audit hingga penerbitan sertifikat halal, sehingga pelaku usaha tidak perlu membayar lebih jika melalui jalur resmi.
Dari asus Almaz Fried Chicken: Pelajaran Bagi Semua Pelaku Usaha
Almaz Fried Chicken mengalami sendiri bagaimana proses sertifikasi halal bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka harus menghadapi permintaan pembayaran dalam jumlah fantastis, yang tentu sangat merugikan. Untungnya, kasus ini menjadi perhatian banyak pihak dan bisa menjadi pelajaran bagi bisnis lain untuk lebih berhati-hati.
Pelaku usaha harus memahami bahwa sertifikasi halal tidaklah mahal atau sulit, asalkan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh BPJPH.
Waspada Pungutan Liar dalam Proses Sertifikasi Halal
Agar tidak mengalami hal yang sama seperti Almaz Fried Chicken, pelaku usaha perlu lebih waspada dan memastikan mereka mengurus sertifikasi halal melalui jalur yang benar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
✅ Gunakan platform resmi SIHALAL BPJPH
✅ Pastikan semua dokumen sudah lengkap sesuai persyaratan
✅ Jangan tergiur dengan tawaran "jalur cepat" yang tidak jelas sumbernya
✅ Laporkan jika menemukan oknum yang meminta biaya tidak wajar
.png)

Berita Lainnya
Usai Tebas Leher Istri Karena Cemburu, Suami di Riau Ditemukan Gantung Diri
Dua Bocah di Bengkalis Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tanah
Pemuda di Inhil Diterkam Buaya Usai Cari Pumpun di Sungai Nyiur
Tabrakan Kapal di Perairan Rohil, 1 Orang Selamat 2 Lainnya dalam Pencarian
Polresta Bogor Tangkap 6 Orang Yang Hendak Tawuran Saat Malam Imlek
Tinjau Jalintim Pelalawan, Gubri Edy Natar: Banjir Sampai Akhir Januari
Ngeri... Dua Orang Tewas di Jalan Tol setelah Kijang Krista Tabrak Truk
BMKG Pekanbaru Mendeteksi 40 Titik Panas Ada di Sumatra
Stok Obat Milik Diskes Inhu Riau Hangus Terbakar Api
Sering Muncul di Belakang Rumah Warga, DPKP Inhil Berhasil Evakuasi Buaya Muara
Kapal Motor Bermuatan BBM Terbakar di Sungai Indragiri, 1 ABK Cedera
Sediakan Snack dan Drink, Waffurupan Tempat Tongkrongan Baru di Tembilahan