Sumardany Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Riau


PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - HM Sumardany Zirnata menjabat anggota DPRD Provinsi Riau resmi sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Agung Nugroho yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekanbaru.

Politisi muda partai Demokrat ini resmi dilantik Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, pada Kamis (27/2/2025).

Sumardany Zirnata ditetapkan sebagai anggota DPRD Riau berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1678A Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Riau.

Kaderismanto mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Selain itu juga, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap tegaknya demokrasi.

“Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri,  juga yang penting sekali disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” imbuhnya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ucap H M Sumardany Zirnata saat diambil sumpah dan janjinya.

Usai dilantik dan resmi bergabung dengan DPRD Provinsi Riau, kini dia duduk Komisi I dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau. (Adv)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar