Hujan Interupsi Warnai Paripurna Rotasi AKD DPRD Riau

Paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau, Rabu (11/5/2022) malam.

PEKANBARU - Hujan interupsi warnai rapat paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau, Rabu (11/5/2022) malam.

Interupsi dimulai oleh anggota Fraksi PAN, Ade Hartati Rahmat, yang merasa bahwa energi para anggota DPRD sudah habis dalam dua bulan terakhir akibat fokus pada AKD.

"Rasanya hampir dua bulan, emosional kita terkonsentrasi untuk AKD, bukan hanya pimpinan fraksi yang lelah, kami juga lelah. Ada beberapa hal yang harus kita ingatkan. Ketika pimpinan berdiri tegak lurus pada hal yamg normatif tentu harus dihormati, tapi kita lihat pimpinan mengarahkan pada normatif berkepentingan," kata Ade Hartati.

Ade mencontohkan, pada Banmus yang telah disepakati yang dipimpin Wakil Ketua Syafaruddin Poti sebelumnya, dan dianulir sepihak oleh Ketua DPRD, maka gagal dilaksanakan paripurna tanggal 28 April lalu.

"Padahal hasil Banmus itu hanya bisa dibatalkan di paripurna, tapi hanya dibatalkan melalui surat Ketua DPRD saja. Tapi malam hari ini kebalikannya, ketika paripurna malam ini, sudah dijadwalkan Banmus, tapi ada dua rapat sekaligus dibatalkan. Maka, saya ingatkan, ketika bertindak, harusnya tegak lurus, bukan kepentingan tertentu. Ketika ingin bersama kita harus bersama, walaupun bersama tak berkeadilan," tegas Ade.

Kemudian, Ade mengatakan, Ia tak melihat ada utusan kepala kepala daerah yang hadir, padahal dalam penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dan legislatif merupakan bagian tak terpisahkan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Yulisman menjawab, mengenai persoalan Banmus, yang dipimpim Syafaruddin Poti, sudah dijelaskan dalam surat pembatalan, bahwa yang bertugas menggelar Banmus adalah nota dari Ketua DPRD Riau, karena sudah ada kesepakatan pembagian tugas pimpinan.

"Dengan surat yang kita keluarkan itu sudah jelas. Saya rasa tak perlu menjadi perdebatan," kata Yulisman.

Soal unsur pemerintah tak hadir, sambung Yulisman, Ia menjelaskan bahwa Wagubri sudah hadir pada pukul 19.00, namun karena tak bisa berlama - lama, akhirnya Wagub memutuskan untuk mengikuti paripurna.

"Tadi kan sudah harus terlaksana jam 4, hari ini, tentu kita harus menyesuaikan PP 12 dalam bentuk tatib, karena memang AKD ini lah yang harus diselesaikan, untuk 2,5 tahun ke depan. Maka kita siapkan dulu AKD, dan paripurna AKD jika tak dihadiri eksekutif bisa dilakukan," kata Yulisman lagi.

Selanjutnya, interupsi datang dari Sekretaris Sugianto, yang merasa janggal dengan rapat paripurna. Kejanggalan tersebut hampir sama dengan yang disampaikan Ade Hartai terkait pembatalan agenda Banmus sebelumnya dan agenda ketidakhadiran kepala daerah.

"Seharusnya ada 3 agenda, dibilang kalau yang dua dibatalkan, pembatalan itu kami juga tak tahu, kenapa dibatalkan. Padahal penting, menyangkut Bank Riau Kepri Syariah, dan LKPj. Alasan apa dua agenda itu tak dilaksanakan? Lebih janggal lagi. Riau ini kan pemerintahan, bukan pemerintah. Saya tengok paripurna sangat janggal, tak ada Forkompinda satupun, tak ada dinas satupun," ketus Sugianto.

Selanjutnya, Yulisman mempersilahkan Wakil Ketua Hardianto untuk menjawab. Hardianto mengatakan, ketidakhadiran pemerintah dalam paripurna diperbolehkan karena agenda internal DPRD.

"AKD merupakan agenda internal, maka tak apa-apa jika dari provinsi tidak hadir, yang penting kourum, dan akan di SK kan jadi keputusan DPRD. Terkait dua agenda yang lain mengapa dibatalkan, karena dua agenda lain adalah pengesahan Perda BRK Syariah, dan LKPj, itu dibutuhkan kesepakatn bersama, antara DPRD dan pemprov, karena harus ada berita acara, jika pemerintah tak hadir, jadi tak terpenuhi untuk dilaksanakan," cakap Hardianto.

"Yang jelas, semangat dan atensi dari teman-teman anggota DPRD kami tangkap, adalah apa yang bisa kita selesaikan kita selesaikan lebih dulu," kata Hardianto.

Selanjutnya rapat tetap dilaksanakan, dan akhirnya terpilih susuan AKD DPRD Riau untuk 2,5 tahun akhir masa jabatan 2019 - 2024.

Berikut susunan pimpinan AKD DPRD Riau :

Komisi I :
Ketua Komisi (Eddy M Yatim - Demokrat)
Wakil Ketua (Suhaidi - Gerindra)
Sekretaris (Abdul Kasim - PKS)

Anggota :
Ramos Tedy Suanturi (Golkar)
Sari Antoni (Golkar)
James Pasaribu (PDI P)
Kelmi Amri (Demokrat)
Mardianto manan (PAN)
Suprianto (PKB)
Ali Rahmat Harahap (Gabungan)

Komisi II :
Ketua Komisi (Syafrudin Iput - Gerindra)
Wakil Ketua Komisi (Zulfi Muursal - PAN)
Sekretaris (Husaimi - gabungan)

Anggota :
Septina Primawati (Golkar)
Sulastri (Golkar)
Suyadi (PDI P)
Almainis (PDIP )
Syahroni Tua (Demokrat)
Dona Sri Utami (Gerindra)
Sulaiman (PAN)
Mira Roza (PKS)
Abu Khoiri (PKB)

Komisi III :
Ketua Komisi (Markarius Anwar - PKS)
Wakil Ketua Komisi (Zulkifli Indra - Demokrat)
Sekretaris (Sewitri - Golkar)

Anggota :
Yanti komalasari (Golkar)
Iwandi (PDI P)
Soniwati (PDI P)
Agustriansyah (Demokrat)
Nurzafri (Gerindra)
Sunaryo (PAN)
Misliadi (PKB)
Kasir (Gabungan)

Komisi IV :
Ketua Komisi (Parisman Ihwan - Golkar)
Wakil Ketua (Dani M Nursalam - PKB)
Sekretaris (Sugeng Pranoto)

Anggota :
Sukarmis (Sukarmis)
Piter Marpaung (PDI P)
Manahara Napitupulu (Demokrat)
Tumpal Hutabarat (Demokrat)
Lampita Pakpahan (Gerindra)
Sahidin (PAN)
Ardiansyah (PKS)
Adam Syafaat (PKS)
Farida Saad (Gabungan)
Yuyun Hidayat (gabungan)

Komisi V :
Ketua Komisi (Robin Hutangalung - PDI P)
Wakil Ketua Komisi (Karmila Sari - Golkar)
Sekretaris (Syamsurizal - PAN)

Anggota :
Amyurlis (Golkar)
Makmun Solihin (PDI P)
Eva Yuliana (Demokrat)
Marwan Yohanis (Gerindra)
M Aulia (Gerindra)
Syamsurizal (PAN) sekrefaris
Ade Hartati (PAN)
Arnita Sari (PKS)
Sofyan Siroj (PKS)
Sugianto (PKB)
Ade agus Hartanto (PKB)
M Arpah (gabungan)
Sardiono (gabungan)

Bamperperda :

Ketua Sunaryo (PAN)
Wakil Ketua Makmun Solikhin (PDI P)

Badan Kehormatan :

Ketua Ade Agus Hartanto (PKB)
Wakil Ketua Sardiono (gabungan)

Anggota :
Yanti Komalasari
Almainis
Manahara

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar