Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021

Ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Riau tentang pesantren, Ma'mun Solikhin mengatakan saat ini Ranperda Pesantren sudah berada di Pansus. 

Ma'mun menjelaskan apa yang ada di dalam Perda nantinya, seperti fasilitas, guru pesantren, guru kelas, sekolah dan lain sebagainya.

"Dan itu yang bisa dibantu nanti oleh Pemerintah Daerah," kata Ma'mun Solikhin, Senin (24/5/2021).

Intinya Ma'mun mengatakan Perda Pesantren ini punya tujuan memberi ruang kepada pondok pesantren untuk beroleh bantuan sosial di bawah Kemenag.

Ma,mun memperkirakan Perda ini selesai Juli 2021.

Ia juga mengatakan jumlah pondok pesantren di Riau ada 360-an. Itu belum termasuk pesantren yang tidak mau didata Kemenang.

"Ponpes diluar kendali Kemenag itu perlu penelusuran guna mengantisipasi secara dini kemungkinan adanya isu radikal. Karena menurut informasi ada juga Ponpes yang tidak mau didata," katanya.

Di Indonesia, Jawa Barat sudah lebih dulu memiliki Perda tentang penyelenggaraan pesantren. Tim Pansus DPRD Riau kemudian melakukan kunjungan ke Jawa Barat untuk belajar pada Jumat (23/4/2021).

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Ade Agus Hartanto, Wakil Ketua Markarius Anwar, serta anggota Sewitri, M.Arpah, Dona Sri Utami, Syahroni Tua, Suhaidi, Sunaryo, Ma'mun Solikhin dan Adam Syafaat. Kedatangan mereka disambut oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, M. Sidkon.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar