Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Kasmarni, MOLDUK Portable Semakin Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Layanan Administrasi Kependudukan
TALANG MUANDAU,INDOVIZKA.COM- Bupati Bengkalis Kasmarni, kembali menyerahkan Perangkat MOLDUK Portable kepada UPT Disdukcapil Kecamatan Talang Muandau, Kamis 13 Maret 2025 pada saat kunjungan Safari Ramadhan 1446 H.
Hari sebelumnya hal yang sama diberikan di Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana.
Bupati mengatakan bahwa MOLDUK ini bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Pada kesempatan itu Kasmarni mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya secara lengkap, terutama akta kelahiran anak usia 0-18 tahun yang masih relatif rendah di Kecamatan Talang Muandau, yakni berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cakupannya baru sekitar 92%. Sementara di Kecamatan lainnya sudah ada yang diatas 99%.
Terkait perangkat yang diserahkan Bupati tersebut, Kadisdukcapil Ismail menjelaskan Layanan MOLDUK Portable merupakan implementasi salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2030, yakni Pelayanan Sistem Kependudukan Berbasis Mobile.
Layanan MOLDUK Portable merupakan kelanjutan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2024 yang sebelumnya dalam bentuk Mobil Layanan.
MOLDUK Portable menggunakan perangkat khusus alat rekam cetak KTP-el dan dokumen lainnya yang dapat dibawa bergerak ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Bengkalis (Mobile Enrolment). Dimana saja penduduk berada dapat diberikan pelayanan.
Dan layanan MOLDUK Portable akan dilengkapi dengan jaringan komunikasi data melalui satelit, sehingga dimana saja dapat digunakan, tidak ada hambatan blank spot jaringan internet, Ismail menutup penjelasannya.(inf/kom)
.png)

Berita Lainnya
Digelar Sesuai Protokol Kesehatan, Bupati Wardan Apresiasi Rapat Paripurna Milad Inhil ke-55
Bupati Inhil: Meski Pandemi, Insan Pers Tetap Bekerja
Kadin Inhil Sosialiasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Proses Penambahan Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Hampir Rampung
Wardan Minta Dinkes dan RSUD PH Susun Anggaran Penanganan Pasien Covid-19
Diskop dan UKM Inhil Akan Berikan Sertifikasi Halal kepada 1500 UMKM Secara Gratis, Berikut Syaratnya
Pemko Pekanbaru Raih Multiprestasi Tahun 2012-2022
Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah
Ketua TPPS Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2023
Dinkes Inhil Gelar Bimtek Penurunan Stunting Bersama Dinkes Provinsi Riau
Dinos Inhil Bersama Sentra Abiseka Pekanbaru Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Mutilasi
Tim BPK RI Provinsi Riau Lakukan Entry Meating Laporan Keuangan Pemkab Inhil