Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PAW Aldiko Putra Dipaksakan. Anggota DPRD Kuansing Sampaikan Ini
TELUK KUANTAN, INDOVIZKA - Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar Rabu (30/4/2025), menuai kritik keras.
Pelantikan PAW Aditya Pratama sebagai anggota DPRD menggantikan Aldiko Putra, terkesan dipaksakan dan dinilai telah melanggar mekanisme yang berlaku
Anggota DPRD Kuansing, Reky Fitro, secara tegas menyampaikan keanehan dalam proses pelantikan tersebut. Menurutnya, paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, tidak menghormati upaya proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
“Paripurna PAW Aditya Pratama itu sangat jelas telah mengangkangi aturan yang berlaku. Saat ini, Aldiko Putra tengah menempuh upaya hukum di Pengadilan dan status hukumnya belum inkrah. Proses masih berjalan dan belum ada keputusan final dari pengadilan,” ujar Reky dilansir dari hitamputih.com.
Ia menyoroti bahwa sidang paripurna tersebut digelar sesaat setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk agenda bulan Mei 2025 pada Rabu siang dan dinilai tidak lazim.
“Rapat Banmus seharusnya membahas agenda untuk bulan Mei, tapi langsung disusul dengan paripurna PAW di hari yang sama. Ini menunjukkan ketergesaan yang tidak wajar,” tambahnya.
Reky juga menuding pimpinan DPRD dan Sekretariat Dewan (Setwan) bertindak sesuka hati dan sewenang-wenang dalam menangani persoalan internal partai maupun kelembagaan.
Ketua Partai Gerindra Kuansing tersebut juga meminta agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Kuansing dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyebutkan bahwa tugasnya sebagai pimpinan dan ketua DPRD Kuansing hanya sebatas menyampaikan kepada gubernur Riau jika persyaratan administrasi PAW telah lengkap.
“Kami pimpinan dan ketua DPRD, apabila persyaratan administrasi PAW-nya telah lengkap, tugas kami yakni menyampaikan kepada gubernur Riau melalui bupati Kuantan Singingi” ucap Juprizal kepada Hitam Putih News. ***
.png)

Berita Lainnya
Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
Pimpinan dan anggota DPRD Riau Turut Mendampingi Kunker Wamentan Tanam Jagung Bersama
Konversi BRK ke Syariah Tak Kunjung Terwujud, DPRD Panggil Dirut BRK
Pansus RP3KP DPRD Riau Gali Informasi Penyusunan Ranperda Memenuhi Hak Dasar Masyarakat
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Kesalkan Sikap Pemprov dan Pusat Tidak Konsisten
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
Badan Anggaran DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Terhadap LKPJ Bupati TA 2024
Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Semua Desa Siapkan Rumah Isolasi
Dewan Ingkatkan Rumah Sakit Swab Test Jangan Dijadikan Bisnis
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Bengkalis