Pilihan
PAW Aldiko Putra Dipaksakan. Anggota DPRD Kuansing Sampaikan Ini
TELUK KUANTAN, INDOVIZKA - Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar Rabu (30/4/2025), menuai kritik keras.
Pelantikan PAW Aditya Pratama sebagai anggota DPRD menggantikan Aldiko Putra, terkesan dipaksakan dan dinilai telah melanggar mekanisme yang berlaku
Anggota DPRD Kuansing, Reky Fitro, secara tegas menyampaikan keanehan dalam proses pelantikan tersebut. Menurutnya, paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, tidak menghormati upaya proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
“Paripurna PAW Aditya Pratama itu sangat jelas telah mengangkangi aturan yang berlaku. Saat ini, Aldiko Putra tengah menempuh upaya hukum di Pengadilan dan status hukumnya belum inkrah. Proses masih berjalan dan belum ada keputusan final dari pengadilan,” ujar Reky dilansir dari hitamputih.com.
Ia menyoroti bahwa sidang paripurna tersebut digelar sesaat setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk agenda bulan Mei 2025 pada Rabu siang dan dinilai tidak lazim.
“Rapat Banmus seharusnya membahas agenda untuk bulan Mei, tapi langsung disusul dengan paripurna PAW di hari yang sama. Ini menunjukkan ketergesaan yang tidak wajar,” tambahnya.
Reky juga menuding pimpinan DPRD dan Sekretariat Dewan (Setwan) bertindak sesuka hati dan sewenang-wenang dalam menangani persoalan internal partai maupun kelembagaan.
Ketua Partai Gerindra Kuansing tersebut juga meminta agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Kuansing dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyebutkan bahwa tugasnya sebagai pimpinan dan ketua DPRD Kuansing hanya sebatas menyampaikan kepada gubernur Riau jika persyaratan administrasi PAW telah lengkap.
“Kami pimpinan dan ketua DPRD, apabila persyaratan administrasi PAW-nya telah lengkap, tugas kami yakni menyampaikan kepada gubernur Riau melalui bupati Kuantan Singingi” ucap Juprizal kepada Hitam Putih News. ***
.png)

Berita Lainnya
Belajar Program Pengentasan Kemiskinan, DPRD Pelalawan Kunker ke Inhil
Reses di Jalan M. Boya Tembilahan, Dani Sampaikan Informasi Pembangunan
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
Sekda Bahas KUA-PPAS TA 2021 dengan Banggar DPRD Kampar
Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19
Dewan Sambut Baik Rencana Pelindo I Jalin Kerja Sama Kelola Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Wakil Ketua DPRD Riau Soroti PAD Belum Capai Target, Porwil Terancam Pelaksanaannya
Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pemilu 2024, Ini Tidak Terlepas Peran Media
Anggota DPRD Dapil II Menghadiri Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan Hadiri Apel Operasi Lancang Kuning 2025