Pilihan
Sah, DPRD Riau Minta Pemprov Eksekusi Perda Pondok Pesantren
INDOVIZKA.COM - Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren (Ponpes) sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Kalangan legislatif menunggu eksekusi atau realisasi Perda yang sudah disahkan itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengeksekusi perda tersebut. Terapan Perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes.
"Perda tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren telah disahkan pada tahun 2022 lalu. Saat ini untuk eksekusi penyelenggaraan perda tersebut tinggal menunggu eksekusi dari Pemerintah Provinsi Riau," kata Ade, kemarin.
Ia mengatakan, usai diundangkan menjadi Perda, penyelenggaraan pondok Pesantren di Riau tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan. Lanjut dia, dari Pergub itu nantinya akan diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Pergub ini untuk memberikan juklak dan juknis pelaksanaan aplikasi dari Perda tersebut," kata dia.
Diakui, terapan perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes yang ada di Bumi Lancang Kuning. Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau dalam memberikan kontribusi lebih kepada Ponpes.
"Mengenai teknis apa yang bisa diperuntukan kepada pesantren, tergantung dengan Gubernurnya. DPRD Riau memastikan akan turut memaksimalkan usulan yang telah dimasukan Pemprov Riau pada APBD maupun APBD Perubahan untuk penyelenggaraan Pondok Pesantren," kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda ini nantinya juga bisa memberdayakan pesantren. Sehingga menambah pilihan masyarakat memasukkan anaknya ke sekolah yang berkualitas.
"Diharapkan Perda Pesantren ini bisa memaksimalkan Pesantren di Provinsi Riau dan menghasilkan santri yang berkualitas," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Usulkan Penambahan UPT dan UP
Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021
Erwin Dimas Siap Jadi Pj Gubernur Riau
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB
Putra Inhil Jadi Ketua DPRD di Inhu?
Hadiri Reses Edi Haryanto Sindrang, Masyarakat Enok Berkeluh Kesah Soal Tanggul dan Jalan
Banggar DPRD Riau Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2024
Komisi VIII DPR Dukung Aktivitas Belajar Pesantren di Zona Hijau
Telusuri Komisioner KPID yang Masih Kerja di Bank Swasta, DPRD Riau Utus Tim Ahli
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Anggota DPRD Riau Akan Reses, Masyarakat Diminta Sampaikan Unek-Unek
Kebun Kelapa Masyarakat Diserang Hama Kumbang, Begini Kata Anggota DPRD Inhil