Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sah, DPRD Riau Minta Pemprov Eksekusi Perda Pondok Pesantren
INDOVIZKA.COM - Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren (Ponpes) sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Kalangan legislatif menunggu eksekusi atau realisasi Perda yang sudah disahkan itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengeksekusi perda tersebut. Terapan Perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes.
"Perda tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren telah disahkan pada tahun 2022 lalu. Saat ini untuk eksekusi penyelenggaraan perda tersebut tinggal menunggu eksekusi dari Pemerintah Provinsi Riau," kata Ade, kemarin.
Ia mengatakan, usai diundangkan menjadi Perda, penyelenggaraan pondok Pesantren di Riau tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan. Lanjut dia, dari Pergub itu nantinya akan diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Pergub ini untuk memberikan juklak dan juknis pelaksanaan aplikasi dari Perda tersebut," kata dia.
Diakui, terapan perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes yang ada di Bumi Lancang Kuning. Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau dalam memberikan kontribusi lebih kepada Ponpes.
"Mengenai teknis apa yang bisa diperuntukan kepada pesantren, tergantung dengan Gubernurnya. DPRD Riau memastikan akan turut memaksimalkan usulan yang telah dimasukan Pemprov Riau pada APBD maupun APBD Perubahan untuk penyelenggaraan Pondok Pesantren," kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda ini nantinya juga bisa memberdayakan pesantren. Sehingga menambah pilihan masyarakat memasukkan anaknya ke sekolah yang berkualitas.
"Diharapkan Perda Pesantren ini bisa memaksimalkan Pesantren di Provinsi Riau dan menghasilkan santri yang berkualitas," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
Dewan Inhil Pertanyakan Rekrutmen Ulang Pendamping DMIJ 2024
Dewan Inhil Minta Verivali Data Warga Miskin Disegerakan
Anggota DPRD Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan
Pimpinan DPRD Riau Pesimis Lelang Dini 350 Paket Bisa Terlaksana Desember-Januari
DPRD Terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban TA 2023 Bupati Kabupaten Bengkalis
Terkait Laka Lantas yang Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD buat Rapat Lintas Komisi
Bahas Program Kerja 2024, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bersama Dishub
Dewan Inhil Minta BPK Segera Audit 'Tunda Bayar' 2019
Dewan Kritik Mahalnya Biaya Rapid Test Covid-19 Hingga Rp 500 Ribu
Anggota DPRD Dapil II Menghadiri Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2025
14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik, H Dani M Nursalam Desak PLN Segera Tuntaskan