Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sah, DPRD Riau Minta Pemprov Eksekusi Perda Pondok Pesantren
INDOVIZKA.COM - Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren (Ponpes) sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Kalangan legislatif menunggu eksekusi atau realisasi Perda yang sudah disahkan itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengeksekusi perda tersebut. Terapan Perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes.
"Perda tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren telah disahkan pada tahun 2022 lalu. Saat ini untuk eksekusi penyelenggaraan perda tersebut tinggal menunggu eksekusi dari Pemerintah Provinsi Riau," kata Ade, kemarin.
Ia mengatakan, usai diundangkan menjadi Perda, penyelenggaraan pondok Pesantren di Riau tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan. Lanjut dia, dari Pergub itu nantinya akan diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Pergub ini untuk memberikan juklak dan juknis pelaksanaan aplikasi dari Perda tersebut," kata dia.
Diakui, terapan perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes yang ada di Bumi Lancang Kuning. Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau dalam memberikan kontribusi lebih kepada Ponpes.
"Mengenai teknis apa yang bisa diperuntukan kepada pesantren, tergantung dengan Gubernurnya. DPRD Riau memastikan akan turut memaksimalkan usulan yang telah dimasukan Pemprov Riau pada APBD maupun APBD Perubahan untuk penyelenggaraan Pondok Pesantren," kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda ini nantinya juga bisa memberdayakan pesantren. Sehingga menambah pilihan masyarakat memasukkan anaknya ke sekolah yang berkualitas.
"Diharapkan Perda Pesantren ini bisa memaksimalkan Pesantren di Provinsi Riau dan menghasilkan santri yang berkualitas," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Jalan di Dumai Sering Hancur, Anggota DPRD Riau Nilai Tidak Ada Perhatian Pemerintah Pusat
Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati TA 2023
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing Di Tengah Proses Hukum Berjalan
Pemda Riau Diminta Tak Lengah Karhutla di Tengah Corona
Kaderismanto: APBD Riau 2026 Sudah Diverifikasi Kemendagri, Tinggal Jalankan Saja
Soal Isu Pergantian Sekda Inhil, Legeslatif Saling Adu Argumen
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber
Anggota Dewan Sebut Pemprov Terburu-Buru Beli Mobil Listrik
Sosok Siti Aisyah, Adik Bungsu Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Dilantik Jadi PAW DPRD Riau
DPRD Optimistis APBD Tembus Dua Digit Tahun 2027
Gubernur Riau Diminta Surati Bupati dan Camat Siaga Karhutla
Komisi II DPRD Desak Diskes Kampar Berikan Pelayanan Terbaik Antisipasi Covid-19