Pilihan
Sah, DPRD Riau Minta Pemprov Eksekusi Perda Pondok Pesantren
INDOVIZKA.COM - Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren (Ponpes) sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Kalangan legislatif menunggu eksekusi atau realisasi Perda yang sudah disahkan itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengeksekusi perda tersebut. Terapan Perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes.
"Perda tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren telah disahkan pada tahun 2022 lalu. Saat ini untuk eksekusi penyelenggaraan perda tersebut tinggal menunggu eksekusi dari Pemerintah Provinsi Riau," kata Ade, kemarin.
Ia mengatakan, usai diundangkan menjadi Perda, penyelenggaraan pondok Pesantren di Riau tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan. Lanjut dia, dari Pergub itu nantinya akan diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Pergub ini untuk memberikan juklak dan juknis pelaksanaan aplikasi dari Perda tersebut," kata dia.
Diakui, terapan perda penyelenggaraan Pondok Pesantren ini sangat ditunggu oleh Ponpes yang ada di Bumi Lancang Kuning. Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau dalam memberikan kontribusi lebih kepada Ponpes.
"Mengenai teknis apa yang bisa diperuntukan kepada pesantren, tergantung dengan Gubernurnya. DPRD Riau memastikan akan turut memaksimalkan usulan yang telah dimasukan Pemprov Riau pada APBD maupun APBD Perubahan untuk penyelenggaraan Pondok Pesantren," kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya Perda ini nantinya juga bisa memberdayakan pesantren. Sehingga menambah pilihan masyarakat memasukkan anaknya ke sekolah yang berkualitas.
"Diharapkan Perda Pesantren ini bisa memaksimalkan Pesantren di Provinsi Riau dan menghasilkan santri yang berkualitas," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Pansus DPRD Nilai Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen
Masih Ada 3 Kecamatan di Riau Belum Tersentuh Listrik PLN
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Pelantikan Serta Silahturrahmi Gubernur Riau
Pastikan Tepat Sasaran, 145 Ribu Peserta PBI di BPJS Tembilahan Didata Ulang
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani yang Dieksekusi
DPRD Riau Pertanyakan Progres Tim Optimalisasi PAD Pemprov Riau
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Sosok Siti Aisyah, Adik Bungsu Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Dilantik Jadi PAW DPRD Riau
Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
Sebanyak 312 Konflik Lahan di Riau Dibahas di DPR RI
Terkait Libur Sekolah, Ketua Komisi B DPRD Kampar Minta Orang Tua Awasi Anak