Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Utus Perwakilan Konsultasi ke Pusat

Ketua DPRD Inhil Feriyandi Pimpin Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Inhil, Senin (20/1/2020).

INDOVIZKA.COM- Salah satu cara yang dilakukan DPRD Inhil bersama Pemda Inhil menyelesaikan kegiatan Tunda Bayar (TB) tahun anggaran 2019 adalah meminta kepastian kepada Pemerintah Pusat agar secepatnya menyelesaikan pembayaran yang sedang marak diperbincangkan di Negeri Seribu Parit.

Hal ini merupakan salah satu langkah agar struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhil sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Menurut Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi, DPRD Inhil bersama Pemerintah Daerah sedang melaksanakan konsultasi di Pusat (Kementerian Keuangan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dari DPRD Inhil kita utus Wakil Ketua Pak Edi Gunawan untuk konsultasi ke pusat," sebut Feriyandi, usai Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Inhil, Senin (20/1/2020).

Konsultasi tersebut dikatakan Feriyandi untuk membicarakan tentang tata cara pembayaran tunda bayar.

"Apakah nanti tunda bayar ini boleh dengan hanya dengan tumpuan penjabaran APBD atau melalui APBD Perubahan, nanti kita tunggu hasil dari konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Inhil," pungkasnya.

Dikatakan Feriyandi, kekurangan dana transfer sebanyak 99 Miliar dari Pusat menyebabkan terjadinya Tunda Bayar (TB) tahun 2019 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Kekurangan transfer dari pusat tahun 2019 tentunya sangat berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kita," ungkapnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar