Diintervensi Pj Bupati, DPRD Inhil Sayangkan Rehabilitasi Fisik 23 Pustu Gagal

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino

TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyayangkan gagalnya pekerjaan rehabilitasi fisik terhadap 23 Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah setempat pada tahun 2024 ini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino terkait dengan pekerjaan rehabilitasi dari Dana Anggaran Khusus (DAK) Fisik Pusat yang dipastikan gagal, dikarenakan proses perencanaan oleh konsultan tidak tepat waktu.

“Kami menyesalkan ini, karena selama ini kalau mengharapkan dana APBD Inhil sangat berat terhadap perbaikan pustu. Seharusnya ini memberikan dampak positif,” ujar Samino saat dikonfirmasi awak media di Ruang Komisi IV Gedung DPRD, Jalan Subrantas Tembilahan, Selasa 13 Agustus 2023.

Ke depan, Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar kegagalan dalam mendapatkan anggaran pusat seperti ini tidak terulang lagi dimasa mendatang, karena sangat merugikan masyarakat.

Selain itu, Samino juga menyinggung tingginya intervensi pimpinan yang menyebabkan gagalnya pembangunan Pustu ini, dimana terdapat intruksi pemadatan paket proyek yang seharusnya 23 paket menjadi 11 paket.

“Tampaknya yang mengatur si Pj (Herman) langsung , kami sudah konfirmasi langsung karena arahan pak Pj dipadatkan menjadi 11 paket atau perkecamatan,” tegasnya.

Dijelaskan Samino, penggabungan kegiatan ini harus mengacu pada undang-undang pengadaan barang jasa, kalau di padatkan seperti itu tentu saja harus ada syarat-syarat yang dipenuhi.

“Kegiatan (pemadatan) ini tidak dibenarkan dalam undang-undang barang dan jasa, dipaksakan. Teknis karena keterlambatan pengajuan perencanaan, sangat menyesalkan dan menyayangkan, mudah – mudah tahun depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar