Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB
TELUK KUANTAN, INDOVIZKA - Kuasa hukum Aldiko Putra, Ahmad Muzzaka, memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kuantan Singingi, Napisman, mengenai status gugatan kliennya di Mahkamah Partai PKB.
Dalam beberapa pemberitaan media daring, disebutkan bahwa Napisman menyatakan gugatan yang dilayangkan Aldiko Putra ke Mahkamah Partai PKB telah ditolak.
Namun, menurut Muzzaka, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi atau pemberitahuan apapun dari Mahkamah Partai terkait keputusan tersebut.
“Gugatan telah kami ajukan pada 10 Februari 2025, dan sesuai aturan internal partai, Mahkamah memiliki waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan. Namun sampai hari ini, belum ada informasi resmi yang kami terima,” ujar Muzzaka dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/5/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya keputusan atau salinan resmi, pihaknya belum dapat memastikan status gugatan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik untuk menghindari kesalahpahaman.
“Jika memang ada penolakan, tentu kami akan menghormatinya. Namun kami harus terlebih dahulu menerima pemberitahuan resmi sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muzzaka.
Karena belum adanya tanggapan dalam waktu yang ditentukan, pihak penggugat menyatakan memiliki dasar hukum untuk melanjutkan proses ke pengadilan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari Mahkamah Partai PKB terkait status gugatan tersebut. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Komisi II Temui BKSDA Terkait Konflik Gajah Liar di Koto Pait Beringin
DPRD akan Teruskan LKPJ TA 2023 kepada Banggar setelah Bupati Menjawab Pandangan Umum Fraksi
Seluruh Anggota DPRD Riau Dites Urine, Tak Datang akan Dijemput
Ketua DPRD Inhil akan selalu dukung semua kegiatan olahraga
Ketua DPRD Inhil Secara Resmi Buka Turnamen Bima Sakti Cup 2024
PDI Perjuangan Hadiri Bimtek dalam Rangka Mendalami Tupoksi Anggota DPRD
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat
Kebun Kelapa Masyarakat Diserang Hama Kumbang, Begini Kata Anggota DPRD Inhil
Pansus RP3KP DPRD Riau Gali Informasi Penyusunan Ranperda Memenuhi Hak Dasar Masyarakat
DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa
Bupati Inhil Diminta Selektif Tempatkan Pembantunya di OPD
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis