Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB
TELUK KUANTAN, INDOVIZKA - Kuasa hukum Aldiko Putra, Ahmad Muzzaka, memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kuantan Singingi, Napisman, mengenai status gugatan kliennya di Mahkamah Partai PKB.
Dalam beberapa pemberitaan media daring, disebutkan bahwa Napisman menyatakan gugatan yang dilayangkan Aldiko Putra ke Mahkamah Partai PKB telah ditolak.
Namun, menurut Muzzaka, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi atau pemberitahuan apapun dari Mahkamah Partai terkait keputusan tersebut.
“Gugatan telah kami ajukan pada 10 Februari 2025, dan sesuai aturan internal partai, Mahkamah memiliki waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan. Namun sampai hari ini, belum ada informasi resmi yang kami terima,” ujar Muzzaka dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/5/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya keputusan atau salinan resmi, pihaknya belum dapat memastikan status gugatan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik untuk menghindari kesalahpahaman.
“Jika memang ada penolakan, tentu kami akan menghormatinya. Namun kami harus terlebih dahulu menerima pemberitahuan resmi sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muzzaka.
Karena belum adanya tanggapan dalam waktu yang ditentukan, pihak penggugat menyatakan memiliki dasar hukum untuk melanjutkan proses ke pengadilan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari Mahkamah Partai PKB terkait status gugatan tersebut. (rls)
.png)

Berita Lainnya
BBM Naik, Ketua DPRD Riau Minta Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
Tahun Depan Riau Tiadakan Penghapusan Denda Pajak
DPRD Riau Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri
Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
Syaiful Ardi Tuntaskan 8 Titik Reses Pertama 2024 di Dapil 4 Mandau
M. Sabit Edukasi Petani Inhil untuk Lebih Kreatif
Besok Pagi, 65 Anggota DPRD Riau 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Singgung Disdik Soal Akreditas
Wakil Ketua DPRD Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Reses di Jalan M. Boya Tembilahan, Dani Sampaikan Informasi Pembangunan
Soal Isu Pergantian Sekda Inhil, Legeslatif Saling Adu Argumen