Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB
TELUK KUANTAN, INDOVIZKA - Kuasa hukum Aldiko Putra, Ahmad Muzzaka, memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kuantan Singingi, Napisman, mengenai status gugatan kliennya di Mahkamah Partai PKB.
Dalam beberapa pemberitaan media daring, disebutkan bahwa Napisman menyatakan gugatan yang dilayangkan Aldiko Putra ke Mahkamah Partai PKB telah ditolak.
Namun, menurut Muzzaka, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi atau pemberitahuan apapun dari Mahkamah Partai terkait keputusan tersebut.
“Gugatan telah kami ajukan pada 10 Februari 2025, dan sesuai aturan internal partai, Mahkamah memiliki waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan. Namun sampai hari ini, belum ada informasi resmi yang kami terima,” ujar Muzzaka dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/5/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya keputusan atau salinan resmi, pihaknya belum dapat memastikan status gugatan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik untuk menghindari kesalahpahaman.
“Jika memang ada penolakan, tentu kami akan menghormatinya. Namun kami harus terlebih dahulu menerima pemberitahuan resmi sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Muzzaka.
Karena belum adanya tanggapan dalam waktu yang ditentukan, pihak penggugat menyatakan memiliki dasar hukum untuk melanjutkan proses ke pengadilan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari Mahkamah Partai PKB terkait status gugatan tersebut. (rls)
.png)

Berita Lainnya
PAW Aldiko Putra Dipaksakan. Anggota DPRD Kuansing Sampaikan Ini
Hasil Rapat Evaluasi PSBB Jilid I, DPRD Pekanbaru Berikan Sejumlah Catatan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
Sebanyak 312 Konflik Lahan di Riau Dibahas di DPR RI
Komisi III DPRD Inhil Dorong Banggar dan TAPD Cari Solusi Soal Tunda Bayar 2019
Dewan Sorot PAD Riau Cuma Dapat Recehan Dari Retribusi Kapal
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Berikan Ucapan Selamat kepada Pengurus DPC HIPMI yang Dilantik
DPRD Riau Minta PHR Perbaiki Jalan Berlubang di Kawasan Operasional Blok Rokan
Pemkab Inhil Bersama DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD