Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Inhil Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Aula lantai 5, Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Jumat, (21/07/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kemenag Inhil serta Kepala OPD di lingkup Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati dalam kesempatan tersebut melantik H. Muammar Gaddafi, S.Ag jabatan lama Sekretaris Inspektorat Inhil, jabatan baru Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia serta Drs. H. Nursal, M.Si jabatan lama Sekretaris dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, jabatan baru kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya Bupati H.M Wardan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.
"Saya selaku pejabat Pembina kepegawaian memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi terbuka. Melalui beberapa tahapan antara lain seleksi administrasi, assesment, presentasi makalah dan wawancara.
"Jadi yang perlu saya tekankan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik, agar lebih dapat melaksanakan tugas tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahliannya, serta dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan," ucap Bupati.(adv)
.png)

Berita Lainnya
Masnida Jatuh dari Motor saat Lewat Jalan Tak Rata, Langsung Tewas Terlindas Truk
Parah! Orang Kaya Ikut Daftar Jadi Penerima Bantuan Covid-19
Untuk Penanganan Karhutla, BNPB Pusat Bantu Riau 6 Heli Water Bombing
Setiap 3 Jam, 7.483 Pelanggan PLN di Tembilahan Padam Bergilir
Zulaikhah Paparkan Program Penting TP PKK Inhil
715 Keluarga Miskin Ekstrem Akan Dibantu Dinsos Pekanbaru Melalui Program Permberdayaan Masyarakat
Hasil SWAB Tak Kunjung Keluar, 7 PDP Covid-19 di Riau Meninggal Dunia
Sempat Viral Karena Curhat, Bripka Andri Bantah Melarikan Diri
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022, Ahmad Fikri Minta Masjid Islamic Centre dan RSUD Harus Jadi Fokus Pemda Kampar
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
PHR Sampaikan Permintaan Maaf Karena Dirut Tak Hadiri RDP DPRD Riau
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil