Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Gubernur Riau Luncurkan Program ‘Bermarwah’
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Riau, Gubernur Abdul Wahid hari ini, Senin 19 Mei 2025, resmi meluncurkan program "Bermarwah" yang bertujuan memberikan keringanan pajak kendaraan. Program ini hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau.
Wahid menjelaskan bahwa program "Bermarwah" ini memiliki arti Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat. Dikatakannya ada beberapa poin penting dalam program keringanan pajak ini:
Pertama, memberikan pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda.
Kedua, pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum bayar pajak dua tahun atau lebih dimana cukup membayarkan tunggakan pokok pajak 1 tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
Ketiga, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas serta angkutan umum orang dan barang dengan nomor polisi BM atau yang terdaftar Seluruh provinsi Riau.
Keempat, kendaraan di luar Riau yang melakukan mutasi masuk (non BM) akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
Kelima, bagi wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak akan diberikan pengurangan sebesar 10 persen dengan mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.
"Namun perlu kami tegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan mutasi keluar dari provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama serta eks lelang eksekutif, " ucap Wahid, Senin (19/5/2025).
Program pemutihan ini katanya berlaku tiga bulan sejak keputusan ini ditetapkan.
"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Riau agar memanfaatkan kesempatan emas ini mari bersama-sama membangun Riau dengan tertib membayar pajak," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Migo Ambil Formulir Caketum HIPMI Riau, Ardiansyah Julor Dipercaya Jadi Ketua Tim Pemenangan
Tercatat Sudah 47.677 Orang Mudik Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
Dinas PMD Inhil Lakukan Rapid Test
Jelang Ramadan, Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pekanbaru Masih Stabil
KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan, Eks Walikota Dumai Zulkifli AS Segera Disidangkan
Waktu Tempuh Tol Pekanbaru-Dumai Hanya 1 Jam 40 Menit
Pakar Hukum Minta Jaksa Hentikan Eksekusi Lahan di Pelalawan
Ini Rekaman Suara Kepala Bapenda Pekanbaru dan 4 Bawahannya yang Buat Heboh
Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah
Dibawah Kepemimpinan Kamsol, Kampar Juara II TP2DD Wilayah Sumatera oleh Menko Perekonomian RI
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
Tolak Direlokasi, Pedagang Agus Salim Datangi DPRD Pekanbaru