Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dari tangan pengedar. Sabtu (24/5/2025) , ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, sebanyak Lima paket Narkoba jenis Sabu siap Edar dengan berat 51,06 gram ditangkap dari tangan pengedar di Kecamatan Ukui.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan penangkapan pengedar dengan barang bukti 51,06 gram sabu pada 21 Mei 2025.Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah, adanya peredaran Narkoba dilingkungan mereka.
Terkait informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat.Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira jam 14.30 Wib tim melihat 1 unit xenia warna hitam yang mencurigakan sedang parkir di depan sebuah bengkel.
Tanpa membuang kesempatan tim langsung mengamankan mobil tersebut dan setelah dibuka pintu mobil tim melihat ada seorang laki-laki dan mengaku bernama Darminto.Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna coklat yang didalamnya ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu.
"Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang bukti berupa sabu itu dari seseorang berinisial HD (Dalam Lidik).
Barang bukti lain yang diamankan1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam silver,"ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.Baarang bukti yang diamankan adalah 5 (lima) Paket Narkotika jenis Sabu berat kotor 51.06 gram.1(satu) buah tas sandang warna coklat.1 (satu) buah plastik kresek motif batik.1 (satu) buah plastik kresek warna merah.1 (satu) buah sendok dari sedotan plastik.1 (satu) unit timbangan digital warna hitam silver.1 (satu) buah dompet warna merah.1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna hijau toska.1 (satu) unit mobil merek Xenia dengan nopol BM 1191 BP warna hitam.Jelasnya(***)
.png)

Berita Lainnya
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tergantung di Kos-kosan
Modus Antar BLT, Dua Pria Larikan HP dan Emas Milik Warga Siak
Kampanye Ditempuling, Abdul Wahid Bertekad Menjadikan Inhil Sebagai Gerbang Ekonomi Riau Seperti Dumai
70 Warga Kandis Siak Digelandang Ke Mapolsek
Tidak Pakai Masker, Pengguna Jalan dan Pedagang di M. Boya Ditegur Petugas
Puncak Peringatan HPN dan Bulan K3 di Inhil Berlangsung Meriah dan Semarak
Turunkan Angka Stunting, BKKBN-PWI Riau Berkolaborasi
Serius Kawal Investasi Masuk Ke Riau, Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sowan Ke Mentri Investasi dan Hilirisasi.
Zukri Bupati Terpilih Ingatkan Pejabat Harus Menetap di Pelalawan
Dari Guru pada Pj Gubri: Terima Kasih untuk SK yang Telah Saya Tunggu 18 Tahun
Welcome Dinner Gubernur se-Sumatera, Gubri Sampaikan Isu Pembahasan Rakorgub Tahun 2022
Kapolres Inhil Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan untuk Korban Bencana Alam