Pilihan
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dari tangan pengedar. Sabtu (24/5/2025) , ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, sebanyak Lima paket Narkoba jenis Sabu siap Edar dengan berat 51,06 gram ditangkap dari tangan pengedar di Kecamatan Ukui.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan penangkapan pengedar dengan barang bukti 51,06 gram sabu pada 21 Mei 2025.Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah, adanya peredaran Narkoba dilingkungan mereka.
Terkait informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat.Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 sekira jam 14.30 Wib tim melihat 1 unit xenia warna hitam yang mencurigakan sedang parkir di depan sebuah bengkel.
Tanpa membuang kesempatan tim langsung mengamankan mobil tersebut dan setelah dibuka pintu mobil tim melihat ada seorang laki-laki dan mengaku bernama Darminto.Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna coklat yang didalamnya ditemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu.
"Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang bukti berupa sabu itu dari seseorang berinisial HD (Dalam Lidik).
Barang bukti lain yang diamankan1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam silver,"ujar Kasat Narkoba.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.Baarang bukti yang diamankan adalah 5 (lima) Paket Narkotika jenis Sabu berat kotor 51.06 gram.1(satu) buah tas sandang warna coklat.1 (satu) buah plastik kresek motif batik.1 (satu) buah plastik kresek warna merah.1 (satu) buah sendok dari sedotan plastik.1 (satu) unit timbangan digital warna hitam silver.1 (satu) buah dompet warna merah.1 (satu) unit handphone android merk VIVO warna hijau toska.1 (satu) unit mobil merek Xenia dengan nopol BM 1191 BP warna hitam.Jelasnya(***)
.png)

Berita Lainnya
Partisipasi Aktif Masyarakat Dorong Progres Kegiatan Fisik TMMD di Rohul
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Tomas Kota Baru : Uji Kompetensi Pilkades Inhil Jangan Hanya Formalitas Saja
Orang Tua Tidak Sadari Jadi Penyebab Kecelakaan Bagi Anaknya
Pasien Covid-19 di Inhu Bertambah 1 Orang, Klaster Pesantren Magetan
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
Wabup Pelalawan Gandeng Rekan Media Promosikan Objek Wisata Pelalawan
Tinjau Banjir Pekanbaru, Walikota: Maaf Atas Kelalaian Pemerintah di Masa Lalu
Posisi Reklame di Pos Gurindam 2 Salahi Perwako, Kepala Satpol PP Sebut Pemilik Sedang Urus Izin
Gubri dan Wagubri ke BKD Riau, Bahas Tata Kelola Kepegawaian
Imbas Covid-19, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dilarang Dikunjungi
Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing