Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kurang Kesadaran, Pengumpulan Mobnas Pemda Pelalawan Tak Berjalan Mulus
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Upaya pengumpulan seluruh Mobil Dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Pemkab) Pelalawan, tampaknya tidak berjalan mulus. Hal tersebut menyusul kurangnya kesadaran dari pemegang Mobnas dan terkesan mengabaikan surat edaran bupati.
Tercatat hingga hari kedua, Selasa (4/5/2021), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru menerima 186 unit dari total 252 unit kenderaan roda empat yang diproyeksikan bakal dikumpulkan dan didata.
Padahal Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di hari pertama pengumpulan Mobnas juga ikut mengumpulkan dan memarkir kenderaan dinasnya, di halaman upacara kantor bupati Pelalawan.
Hingga hari ini, Selasa (4/5/2021), kedua kendaraan dinas jenis Pajero Sport milik Bupati dan Wakil Bupati masih terlihat parkir diantara ratusan kendaraan dinas lainnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharudin, mengungkapkan bahwa hingga hari kedua, baru terkumpul kenderaan dinas sebanyak 186 unit dari 252 unit yang bakal dikumpulkan.
"Sampai saat ini, sesuai data yang masuk baru 186 unit, dari total 252 unit, artinya ada sepertiganya, lagi," terang Devitson Saharudin, Selasa (4/5/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati, seluruh Mobnas ini untuk sementara dibiarkan parkir di halaman kantor bupati Pelalawan, sampai seluruh mobil dinas dari masing-masing OPD terdata dan terkumpul semuanya.
"Misalnya, di salah satu OPD ada sepuluh unit. Jadi OPDnya, harus bertanggung jawab. Jika satu unit saja, tak dikumpulkan. Maka Mobnas ini, dibiarkan parkir di sini sampai OPD bisa menghadirkan keseluruhannya," tegasnya.
Tujuan dari pengumpulan Mobnas ini kata Devitson adalah untuk penataan peruntukan aset daerah, agar ke depan lebih baik dan terinci. "Kedepannya, kita mau buat aplikasi baru, untuk penataan kendaraan dinas. Nantinya, mobil ini kita buat Barcode. Ini rencana kita, jadi kawan-kawan nanti ingin mengetahui pemiliknya siap, cukup tempelkan saja, setelah aplikasi di download," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
IKMRK RAPP Gelar Musyawarah Besar 2025, Teguhkan Semangat Persatuan Urang Minang di Riau Kompleks, Budhi Firmansyah Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2025–2028
Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Wabup Husni Tamrin Hadiri Hari Jadi ke-18 Desa Mak Teduh
Api Muncul Lagi di Bunsur Siak, APP Sinar Mas Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
Hasil Swab, Pasien PDP yang Meninggal Dunia di Inhil Positif Covid-19
40 Polisi di Jajaran Polres Inhil Naik Pangkat
Perbaikan Jalan Provinsi di Rohul Terus Digesa
Pagi Ini 89 Pelamar Selter Lelang Jabatan PTP di Kampar Jalani Komen di Pekanbaru
Gubri Kumpulkan Para Kepala Daerah dan Camat se-Riau
Kades Diingatkan Jangan Tilap Dana Desa
Wujud Peduli Masyarakat, Satlantas Polres Pelalawan Gelar SIM Gratis dan Program Green Policing
Ketua DPRD Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT PGRI di SMKN 2 Tembilahan