Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kurang Kesadaran, Pengumpulan Mobnas Pemda Pelalawan Tak Berjalan Mulus
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Upaya pengumpulan seluruh Mobil Dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Pemkab) Pelalawan, tampaknya tidak berjalan mulus. Hal tersebut menyusul kurangnya kesadaran dari pemegang Mobnas dan terkesan mengabaikan surat edaran bupati.
Tercatat hingga hari kedua, Selasa (4/5/2021), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru menerima 186 unit dari total 252 unit kenderaan roda empat yang diproyeksikan bakal dikumpulkan dan didata.
Padahal Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di hari pertama pengumpulan Mobnas juga ikut mengumpulkan dan memarkir kenderaan dinasnya, di halaman upacara kantor bupati Pelalawan.
Hingga hari ini, Selasa (4/5/2021), kedua kendaraan dinas jenis Pajero Sport milik Bupati dan Wakil Bupati masih terlihat parkir diantara ratusan kendaraan dinas lainnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharudin, mengungkapkan bahwa hingga hari kedua, baru terkumpul kenderaan dinas sebanyak 186 unit dari 252 unit yang bakal dikumpulkan.
"Sampai saat ini, sesuai data yang masuk baru 186 unit, dari total 252 unit, artinya ada sepertiganya, lagi," terang Devitson Saharudin, Selasa (4/5/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati, seluruh Mobnas ini untuk sementara dibiarkan parkir di halaman kantor bupati Pelalawan, sampai seluruh mobil dinas dari masing-masing OPD terdata dan terkumpul semuanya.
"Misalnya, di salah satu OPD ada sepuluh unit. Jadi OPDnya, harus bertanggung jawab. Jika satu unit saja, tak dikumpulkan. Maka Mobnas ini, dibiarkan parkir di sini sampai OPD bisa menghadirkan keseluruhannya," tegasnya.
Tujuan dari pengumpulan Mobnas ini kata Devitson adalah untuk penataan peruntukan aset daerah, agar ke depan lebih baik dan terinci. "Kedepannya, kita mau buat aplikasi baru, untuk penataan kendaraan dinas. Nantinya, mobil ini kita buat Barcode. Ini rencana kita, jadi kawan-kawan nanti ingin mengetahui pemiliknya siap, cukup tempelkan saja, setelah aplikasi di download," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Lapas Kelas IIA Tembilahan Bekerjasama Dengan Disdukpencapil Lakukan Perekaman Masal e-KTP WBP
Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes
Bupati Inhil Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Kempas
Di Pelangiran, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bimbing Anak-anak Mengaji
Halal Bihalal Kalimaya dan IPMR-KP, Bupati Zukri:Menekankan Pentingnya Menjaga Silaturahmi
Kunker Perdana 2023, Presiden Jokowi Bawa Kabar Baik untuk Riau
Polemik Royalti Musik, Pemerintah Harus Pertemukan Musisi, Pelaku Usaha, dan LMKN
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
MUI Bengkalis Belum Terima Salinan Fatwa Halal Vaksin Covid-19
Warga Lahang Baru Minta Perbaikan Jalan