Pilihan
Hasil Rapit Test Pasien Covid-19 di Tembilahan Bukan Keputusan Final
INDOVIZKA.COM- Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menyatakan hasil rapid test yang dilakukan terhadap pasien terindikasi Covid 19 berinisial A (64 tahun), warga Jalan Gunung Daek Tembilahan bukan merupakan keputusan final.
Keputusan akhir terhadap status pasien Covid-19 akan diterbitkan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak kita katakan positif karena hasil SWAB lah yang kita pakai," tutur dr Saut saat konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (6/4/2020) sore.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kendati demikian, dr Saut menegaskan, bahwa di Kabupaten Inhil belum terdapat Covid-19 positif. Dikatakan dr Saut, hal ini diperkuat dengan riwayat perjalanan pasien yang tidak berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Kalau hasil positif belum ada. Pasien tidak pernah ada perjalanan di transmisi lokal atau zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tutur dr Saut.
Saat ini, pasien telah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
.png)

Berita Lainnya
Wabup Inhil bersama Ketua PMI Tutup Diklatsar KSR PMI Angkatan I Tahun 2026
Gubri Syamsuar Hadiri Pelantikan Ketua DMDI Provinsi Riau
Pemprov Riau Baru Transfer BLT untuk Tiga Daerah
Pemprov Riau Kejar Pajak Kendaraan Perusahaan Masuk PAD, Investor Diminta Pakai Plat BM
Forum Pemuda Desa Sotol Hentikan Aktivitas Pengangkutan Buah Sawit PT MUP
5.585,77 Hektare Lahan Perkebunan di Inhil Ilegal
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi
Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi
Personil Samsat Pembantu Simpang Beringin Memberikan Bendera kepada Wajib Pajak
Dinas PUPR Turunkan Tim Lakukan Pemantauan dan Mitigasi Kondisi Air Meluap di Bangkinang Kota
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Korban Bencana Sumatera Dari Kwarcab Pramuka
Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap Ratusan Cat Oplosan dari Wonosobo