Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga lakukan pengejaran dan pengembangan terkait peredaran Narkotika jenis sabu. Senin(9/6/2025) , ungkap Kasat Narkoba, selama Tiga hari pengembangan pengungkapan tersangka Narkoba berhasil ditangkap Tiga tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan pengembangan ini berawal dari penangkapan terduga pengedar di KM 6 Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras. Melalui pembelian terselubung pada hari Kamis 5 Juni 2025,tim Opsnal Sat resnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM(25).
Serta barang bukti Narkotika jenis Sabu 1 paket dengan berat kotor 0.15 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka AM mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari rekannya yang berinisial DJ. Kemudian tersangka AM bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Opsnal terus melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang disampaikan tersangka AM. Bahkan mengumpulkan informasi tentang keberadaan DPO inisial DJ. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Opsnal pada Sabtu 7 Juni 2025.Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DJ bersama barang bukti Sabu sebanyak 13 paket siap edar dengan berat 3,01 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari tersangka Didi.Kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka Didi.
Berkat informasi dari DJ, untuk melakukan pengembangan terhadap Didi. Tim opsnal langsung menuju rumah tersangka Didi. Pada saat itu tersangka Didi baru sampai di depan rumahnya menggunakan mobil, dan langsung dilakukan penangkapan.
Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan didalam tas tersangka 1 buah kotak bedak yang berisikan 9 paket sabu. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan dirumah tersangka, juga ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dan 1 ball plastik bening klip merah serta 1 sendok terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HD (Dalam lidik).Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Rambu Lalulintas di Jalan Sembilang Pekanbaru Membingungkan
Tolak Divaksin Covid-19, ASN dan Hononer Siak Siap-siap Kena Sanksi
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
Bupati Bengkalis Resmikan Resmikan Penegerian 3 SD di Sungai Cingam
Digerebek Warga, Warung Remang-Remang di Desa Segati Diduga Jadi Tempat Maksiat
Bupati Inhil Gelar Haul Keluarga dan Doa Bersama di Kediaman Pribadi
Pemkab Inhil Akan Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Perusahaan Bahas Beasiswa Melalui Dana CSR
Dalam Rangka Ops Zebra 2025, Satlantas Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi di Simpang Kualo
Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat
Air Sungai Batang Lubuh Mendadak Naik, Pencarian Anak Hanyut Dihentikan Sementara
IPMKP Kecam Pemprov Riau Lalai Perhatikan Fasilitas Pendidikan Kelas Jauh Di Kabupaten Pelalawan
Jangan Tunggu Masyarakat Kena Dampak Buruk, Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tutup Jondul