Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga lakukan pengejaran dan pengembangan terkait peredaran Narkotika jenis sabu. Senin(9/6/2025) , ungkap Kasat Narkoba, selama Tiga hari pengembangan pengungkapan tersangka Narkoba berhasil ditangkap Tiga tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan pengembangan ini berawal dari penangkapan terduga pengedar di KM 6 Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras. Melalui pembelian terselubung pada hari Kamis 5 Juni 2025,tim Opsnal Sat resnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM(25).
Serta barang bukti Narkotika jenis Sabu 1 paket dengan berat kotor 0.15 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka AM mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari rekannya yang berinisial DJ. Kemudian tersangka AM bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Opsnal terus melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang disampaikan tersangka AM. Bahkan mengumpulkan informasi tentang keberadaan DPO inisial DJ. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Opsnal pada Sabtu 7 Juni 2025.Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DJ bersama barang bukti Sabu sebanyak 13 paket siap edar dengan berat 3,01 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari tersangka Didi.Kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka Didi.
Berkat informasi dari DJ, untuk melakukan pengembangan terhadap Didi. Tim opsnal langsung menuju rumah tersangka Didi. Pada saat itu tersangka Didi baru sampai di depan rumahnya menggunakan mobil, dan langsung dilakukan penangkapan.
Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan didalam tas tersangka 1 buah kotak bedak yang berisikan 9 paket sabu. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan dirumah tersangka, juga ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dan 1 ball plastik bening klip merah serta 1 sendok terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HD (Dalam lidik).Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024
Cagubri Abdul Wahid Sambangi Kantor PW. Muhammadiyah, Apakah ini tanda-tanda Dukungan ?
Hari Ini, Prabowo Bakal Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih 2024-2029
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
Mahasiswa Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Riau
Edy Nasution Jabat Plh Gubernur Riau, Syamsuar Cuti Umrah 12 Hari
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembungikan Sabu di Mesin Cuci
Dishub Inhil Bersama KSOP, KSKP dan Pelindo Berikan Bantuan ke Panti Lansia
Kunjungan Kerja ke Kejari Kampar dan Resmikan Mess Putra, Ini Penekanan Kajati Riau Buat Kajari dan Seluruh Jajaran
SMA Kelas Jauh Pelalawan 11 Tahun Tak Punya Ruang Kelas, Hingga Diusir Pemilik Tanah
Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang
Pj Bupati Inhil Erisman Soroti Kebersihan Tembilahan, Minta DLHK Pro aktif.