Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga lakukan pengejaran dan pengembangan terkait peredaran Narkotika jenis sabu. Senin(9/6/2025) , ungkap Kasat Narkoba, selama Tiga hari pengembangan pengungkapan tersangka Narkoba berhasil ditangkap Tiga tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, menyampaikan pengembangan ini berawal dari penangkapan terduga pengedar di KM 6 Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras. Melalui pembelian terselubung pada hari Kamis 5 Juni 2025,tim Opsnal Sat resnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM(25).
Serta barang bukti Narkotika jenis Sabu 1 paket dengan berat kotor 0.15 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka AM mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari rekannya yang berinisial DJ. Kemudian tersangka AM bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Opsnal terus melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang disampaikan tersangka AM. Bahkan mengumpulkan informasi tentang keberadaan DPO inisial DJ. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Opsnal pada Sabtu 7 Juni 2025.Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka DJ bersama barang bukti Sabu sebanyak 13 paket siap edar dengan berat 3,01 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari tersangka Didi.Kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka Didi.
Berkat informasi dari DJ, untuk melakukan pengembangan terhadap Didi. Tim opsnal langsung menuju rumah tersangka Didi. Pada saat itu tersangka Didi baru sampai di depan rumahnya menggunakan mobil, dan langsung dilakukan penangkapan.
Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan didalam tas tersangka 1 buah kotak bedak yang berisikan 9 paket sabu. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan dirumah tersangka, juga ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dan 1 ball plastik bening klip merah serta 1 sendok terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial HD (Dalam lidik).Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Warga Tenayan Raya Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit
Wabup Dijadwalkan Hadiri Silaturahmi dan HBH IMKP Pekanbaru
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
Wako Dumai Apresiasi Kepemimpinan Gubri Abdul Wahid Peduli Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Gubri Abdul Wahid Ajak PMRJ Bersinergi Majukan Kampung Halaman
Dua Balita di Rohil Tewas Tenggelam di Lokasi Eks Pengeboran Pertamina
Terjerat Kasus Korupsi, Oknum Dosen UIN Suska Riau Segera di Sidang
Riau Tutup Tahun 2021 Dengan Capaian Inflasi Relatif Rendah
Diskes Pekanbaru Klaim Nakes yang Disuntik Vaksin Sinovac sudah 10.711 Orang
Pemkab Pelalawan melaksanakan Rapat Fasilitasi Kegiatan Rapat Teknis Tentara Manunggal Masuk Desa TMMD Ke -129
Benda Mirip Bola Api Melintas di Pemukiman Warga Pekanbaru
46 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Pekanbaru