Pilihan
Empat Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Pelalawan
PELALAWAN-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah oleh aktivitas pengedar Narkotika jenis Sabu. Senin(16/6/2025), ungkap Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Tiga tersangka ditangkap di Pasar Baru Pangkalan Kerinci, Satu tersangka di ditangkap di Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, adanya laporan masyarakat yang sudah resah. Tim Opsnal Polres Pelalawan melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah di lingkungan Pasar Baru. Setelah mendapat informasi yang akurat, tim langsung melakukanmelakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.
Pada saat melakukan penggerebekan melakukan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diketahui berinisial PT(42), FR(33), RR(38). Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Tujuh Paket Narkoba yang disimpan didalam Kaleng Minuman. Selain itu ditemukan 1 kantong plastik yang berisikan 6 ball plastik bening, Dua sendok terbuat dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital, 20 kaca pirek, uang tunai sebesar Rp.300.000 dan 4 buah Alat hisap sabu bong.
Dari hasil interogasi, para tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik JON NAGA (Dalam Lidik).
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tak berhenti disitu, tim kembali menindak lanjuti laporan masyarakat, bahwasanya di Dundangan akan ada transaksi Narkoba. Sedangkan kurirnya masih didalam perjalanan menggunakan travel dari pekanbaru menuju Dundangan Pangkalan Kuras. Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian, sesuai informasi yang didapat.
Pada saat tersangka baru saja turun dari sebuah kendaraan travel didepan sebuah warung.tim Opsnal Langsung mengamankan tersangka berinisial WD(50). Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti 2 paket Narkotika jenis sabu dengan berat 19,70 gram.
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu itu dari SOJUN (Dalam Lidik).Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.
.png)

Berita Lainnya
Peringatan PPNI ke-48, RSUD Puri Husada Gelar Cerdas Cermat
Momen Libur Idul Fitri, Walikota Pekanbaru Khawatir Ada Peningkatan Kasus Covid-19
Masyarakat Batang Tumu Harapkan Fermadani Menang di Pilkada 2024
HIPMI Pekanbaru Diminta Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Tak Nyaman dengan Zona Orange, Zukri - Nasar Tancap Gas Tuntaskan Kasus Covid-19 di Pelalawan
HKR Kecam Keras Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau
Benda Mirip Bola Api Melintas di Pemukiman Warga Pekanbaru
Safari Ramadan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
Digugat Warga Terkait Masalah Sampah, Pemko Pekanbaru Diwakili JPN di Persidangan
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal