Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Pelalawan Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Polres Pelalawan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. Senin (16/6/2025)di Aula Teluk Meranti, dan dihadiri oleh personil Polres Pelalawan, personil Polsek jajaran, dan masyarakat.
Kegiatan Bakti Kesehatan ini dibuka oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, didampingi oleh Wakapolres Pelalawan KOMPOL Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M, dan Kabag SDM Polres Pelalawan KOMPOL Handoko Sujaryanto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Pelalawan menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai program tahunan, namun juga sebagai bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan lebih peduli kepada masyarakat.
Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan, donor darah, khitanan massal, pemeriksaan pasien difabel, pembagian kacamata gratis, pengecekan kolesterol, dan pengecekan gula darah.
Polres Pelalawan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di masa depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat dapat terus terpelihara.
Kegiatan Bakti Kesehatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keakraban, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
.png)

Berita Lainnya
Wartawan Pekanbaru Lakukan Rapid Test
Waka Polres Inhil Laksanakan Sertijab, Kari Amsah Gantikan Firdaus
Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat
Pemberian Penghargaan Tokoh Pers di Mubes FKWI Dikritik Wartawan Senior Inhil
Bupati Inhil Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil
28 Korban TPPO Dikembalikan ke Daerah Asal
ASN Polres Inhil Gelar Tali Asih untuk Purnawirawan Polri
Satpol PP Inhil Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan
OJK Perketat Aturan Penagihan, Konsumen Berhak Tolak Jika Terintimidasi
2 Jembatan di Inhil Program Multiyears Dihibahkan ke Provinsi
HIPMAWAN Bersama Warga Sorek Satu Tolak Perpanjangan Izin Jalan Datuk Laksamana, PT Arara Abadi Dinilai Langgar Aturan dan Ingkar Janji
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan