Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pangkalan Kuras.Pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu pada hari Senin 26 Mei 2025.Sebanyak 33 paket kecil Narkotika jenis sabu bersama dua tersangka diduga pengedar berhasil diamankan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan bahwa tim opsnal Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba. Berkat informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah sampai dilokasi, begitu diketahui si pelaku sedang berada didalam rumah, langsung dilakukan penggerebekan.
"Dalam penggerebekan itu kami mengamankan seseorang yang mengaku bernama Dian Kurniawan alias Alung(41). Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu buah kotak hitam yang berisikan 28 paket kecil Narkotika jenis sabu.Dengan Berat 4,81 gram Sabu.Selain itu juga ditemukan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik didalam kamar tersangka, "ungkap Kasat Narkoba Iptu Alex. Kamis(29/5/2025).
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial MU (DPO).Tim kembali melanjutkan penyelidikan terhadap informasi berikutnya. Dilokasi yang berbeda juga akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu. Tim yang sudah di TKP mencurigai seseorang, langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernama M Gunawan. Dari tersangka ditemukan 5 paket kecil Narkotika Sabu jenis Sabu siap edar. Tersangka M Gunawan mengakui mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AR (DPO).
Dari tersangka M Gunawan berhasil disita barang bukti 5 paket Sabu dengan berat 2,69 gram. Selain itu satu unit handphone android merk Oppo warna Hitam. Satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nopol. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga. ***
.png)

Berita Lainnya
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Debit Air Naik, Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Belum Dibuka
Travel Banyak Lewat, Tidak Ada Penjagaan di Pos Penyekatan Simpang Bingung
Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, 359 CPNS Usulan Pemprov Riau Gugur
BPBD Sebut Ada Pendangkalan Sungai, Ini Titik Banjir di Pekanbaru
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
Abdul Wahid Hadiri LK II Cabang Tembilahan
Tim Sentra Gakkumdu Paparkan Kinerja Selama Pilkada Bengkalis
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Lintas Kabupaten
Pelamar Lolos PPPK Pemko Pekanbaru Bertambah 9 Orang
Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker
BPS Bantah Jalan Rusak Riau Terpanjang di Indonesia