Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pangkalan Kuras.Pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu pada hari Senin 26 Mei 2025.Sebanyak 33 paket kecil Narkotika jenis sabu bersama dua tersangka diduga pengedar berhasil diamankan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan bahwa tim opsnal Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba. Berkat informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah sampai dilokasi, begitu diketahui si pelaku sedang berada didalam rumah, langsung dilakukan penggerebekan.
"Dalam penggerebekan itu kami mengamankan seseorang yang mengaku bernama Dian Kurniawan alias Alung(41). Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu buah kotak hitam yang berisikan 28 paket kecil Narkotika jenis sabu.Dengan Berat 4,81 gram Sabu.Selain itu juga ditemukan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik didalam kamar tersangka, "ungkap Kasat Narkoba Iptu Alex. Kamis(29/5/2025).
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial MU (DPO).Tim kembali melanjutkan penyelidikan terhadap informasi berikutnya. Dilokasi yang berbeda juga akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu. Tim yang sudah di TKP mencurigai seseorang, langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernama M Gunawan. Dari tersangka ditemukan 5 paket kecil Narkotika Sabu jenis Sabu siap edar. Tersangka M Gunawan mengakui mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AR (DPO).
Dari tersangka M Gunawan berhasil disita barang bukti 5 paket Sabu dengan berat 2,69 gram. Selain itu satu unit handphone android merk Oppo warna Hitam. Satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nopol. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga. ***
.png)

Berita Lainnya
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis
Smart Civil Festival 2025: Menumbuhkan Semangat Inovasi, Kreativitas Serta Keilmuan Dibidang Teknik Sipil Bagi Pelajar Dan Mahasiswa
Senin, Kabupaten Inhu Miliki Bupati dan Wabup Baru
Masuk 16 Besar, Semangat Gamers Terus Semarakkan HPN Riau di Inhil
Begini Harapan Tengku Azmun Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang Baru
Seafood Beserak Pesonna Hotel Pekanbaru Bakal Bikin Anda Nagih
DPRD Pekanbaru Dukung Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun
Satlantas Polres Inhil Melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Layani Rute Tanjungpinang
Tak Mau Ketinggalan, Bhayangkari Polres Inhil Bantu Percepatan Target Vaksinasi Covid-19
Dukcapil Galakkan Aktivasi IKD di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil