Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pangkalan Kuras.Pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu pada hari Senin 26 Mei 2025.Sebanyak 33 paket kecil Narkotika jenis sabu bersama dua tersangka diduga pengedar berhasil diamankan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan bahwa tim opsnal Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba. Berkat informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah sampai dilokasi, begitu diketahui si pelaku sedang berada didalam rumah, langsung dilakukan penggerebekan.
"Dalam penggerebekan itu kami mengamankan seseorang yang mengaku bernama Dian Kurniawan alias Alung(41). Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu buah kotak hitam yang berisikan 28 paket kecil Narkotika jenis sabu.Dengan Berat 4,81 gram Sabu.Selain itu juga ditemukan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik didalam kamar tersangka, "ungkap Kasat Narkoba Iptu Alex. Kamis(29/5/2025).
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial MU (DPO).Tim kembali melanjutkan penyelidikan terhadap informasi berikutnya. Dilokasi yang berbeda juga akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu. Tim yang sudah di TKP mencurigai seseorang, langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernama M Gunawan. Dari tersangka ditemukan 5 paket kecil Narkotika Sabu jenis Sabu siap edar. Tersangka M Gunawan mengakui mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AR (DPO).
Dari tersangka M Gunawan berhasil disita barang bukti 5 paket Sabu dengan berat 2,69 gram. Selain itu satu unit handphone android merk Oppo warna Hitam. Satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nopol. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga. ***
.png)

Berita Lainnya
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Banjir Akibat Pendangkalan Sungai, Pemko Pekanbaru Harus Bergerak Cepat
Anniversary 1 Tahun, Iconnet Tembilahan Gelar Gala Dinner
Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Dari Guru pada Pj Gubri: Terima Kasih untuk SK yang Telah Saya Tunggu 18 Tahun
M Yusuf Hormati Keputusan PWI Riau
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Pengurus KORMI Pekanbaru Resmi Terbentuk, Siap Kembangkan Olahraga Masyarakat di Kota Bertuah
6 Pintu Masuk Rohul Dipasangi Water Barrier, 58 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik
Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke - I Masa Persidangan I tahun sidang 2024