Perpanjang Libur Tatap Muka, Siswa Bengkalis Diwajibkan Hafal Ayat-Ayat Pendek

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Agusilfridimalis

BENGKALIS – Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura melalui Surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/888 memperpanjang libur tatap muka untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Selama libur tersebut, para siswa yang beragama Islam diwajibkan untuk menghafal ayat-ayat pendek dalam Alquran.

Berdasarkan surat tersebut, libur tatap muka diperpanjang mulai 21 April - 31 Mei 2020. Surat dengan ‘Hal: Antisipasi Pencegahan Covid-19 yang ditujukan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Pendidikan Non Formal tertanggal 20 April 2020 itu, langsung ditandatangani Edi Sakura.

Melalui surat tersebut, setiap Kepala Sekolah agar dapat menugaskan anak didiknya untuk menghafal ayat-ayat pendek ayat Alquran. Hasil hafalan ayat-ayat pendek dimaksud, dalam surat tersebut, harus disetor kepada guru agama saat masuk sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Agusilfridimalis saat dihubungi terkait perpanjangan libur tatap muka tersebut mengatakan, sesuai kalender pendidikan, sebenarnya saat menyambut puasa siswa memang diliburkan. Kemudian masuk kembali setelah tanggal 26 April 2020 dan kembali libur menjelang hari raya. Namun dengan kondisi seperti sekarang ini, maka masa pembelajaran tatap muka selama puasa ditiadakan.

“Sebagai gantinya, selama libur puas ini, siswa yang beragama Islam diwajibkan untuk menghafal ayat-ayat pendek dalam Alquran dan menyetor hasil hafalannya tersebut kepada guru agama saat masuk sekolah,” ujarnya.

Masih menurut Agusilfridimalis, selain menghafal ayat pendek, kepada seluruh siswa termasuk non muslim, diberi tugas membuat resume atau ringkasan alias ikhtisar buku-buku bernuansa keagamaan. “Judul bukunya tidak kita tentukan, termasuk jumlahnya kita serahkan ke siswa. Harapan kita, tugas yang diberikan ini bisa dilaksanakan dengan baik sehingga bermanfaat bagi siswa itu sendiri,” ujarnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar