Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di dampingi Bunda Paud Inhil Hj Zulaikhah Wardan meyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan Nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8).
Perubahan status ini merupakan bentuk dan upaya Bupati Inhil HM Wardan dalam memajukan kualitas pendidikan di Inhil.
"Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Bupati
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik
"Selamat atas status yang baru nya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap, dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa," ungkap Bupati
"Susunlah program dan management terbaiknya, Semoga Kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil," imbuhnya
Pada kesempatan ini, Bupati Wardan menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada setiap perwakilan SMP serta penyerahan bantuan laptop dan printer bagi para Korwil di setiap kecamatan .(adv)
.png)

Berita Lainnya
Ini Aturan Baru dan Jadwal PPDB Online untuk SMA/SMK Sederajat di Riau
Masa Tugas Dr. H. Najamuddin Diperpanjang Yayasan Tasik Gemilang
Beasiswa Program S1 Perkebunan Kelapa Sawit, Bebas Biaya Pendidikan
100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK
Pemprov Riau Anggarkan Rp76,7 M Gaji Guru Bantu
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta
USBN Tahun Ini Berganti UAS, Soal Ujian dan Penilaian Wewenang Sekolah
Disdik Pekanbaru Tegaskan Seragam Tidak Wajib Beli di Sekolah
Bukti Nyata Kepedulian Karmila Sari, Ketika Hati Nurani Bicara di SDN 011 Parit Aman
Mendikbud Tegaskan Orangtua Berhak Menolak Anak Sekolah Tatap Muka
Kemendikbud akan Terus Sosialisasi Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual
Kemendikbud Serahkan Penerimaan Siswa Baru ke Daerah