Pilihan
Satpol PP Razia Tempat Billiar sebagai Respon Laporan dari POBSI Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Sejumlah tempat billiard yang beroperasi tanpa izin di kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan di razia Satpol PP Pelalawan.
Guna merespon keluhan masyarakat dan mendapat laporan dari Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Pelalawan.
"Ya sejumlah tempat billiard telah kita datangi. Sebagai bentuk dari pengawasan dalam perizinan, terkait adanya laporan masyarakat dan pengurus POBSI," ujar Kasatpol PP Pelalawan Tengku Junaidi MPd kepada media ini, Senin (21/7/2025).
Lanjut Kasatpol PP dalam pengawasan perizinan dan kepatuhan Perda di beberapa tempat billiard itu petugas mendatangi tempat billiard di daerah SP 6 jalan Hang Tuah, Pasar Baru, Jalan Lintas Timur dan Jalan Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci.
"Kita telah turun ke Billiard Paradoks hasil pemeriksaan telah memiliki izin lengkap dan sesuai aturan yang berlaku, serta telah membayar pajak. Sedangkan billiard 89 mempunyai izin, tetapi didalam NIB tersebut berstatus belum terverifikasi, karena syaratnya belum lengkap sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Tengku Junaidi.
Kemudian billiard Black 99 kata Kasatpol PP, belum bisa menunjukan izin atau NIB menurut keterangan pemilik usaha sudah mengurusnya. Begitu juga dengan billiard Rowan belum mempunyai izin dengan alasan kepemilikan surat tanah belum di balik nama.
"Kita beri waktu untuk mengurus izin dan melengkapinya. Setelah para pelaku usaha billiard berjanji akan mengurus izin paling lambat bulan Agustus mendatang," tegas Kasatpol PP.
Sementara para pengusaha tempat dan rumah billiard yang belum di razia, dalam waktu dekat akan di lakukan pemeriksaan diminta untuk segera mengurus izinnya. Agar dapat beroperasi secara legal.
"Terkait jadwal beroperasinya akan kita rapatkan bersama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, Kepolisian dan pihak POBSI," pungkasnya.
Sementara beberapa waktu lalu, POBSI Kabupaten Pelalawan telah melapor dan melayangkan surat ke Bupati Pelalawan cq Kasatpol PP Pelalawan untuk menertibkan tempat billiard yang beroperasi tanpa izin hingga larut malam dan membuat masyarakat resah.
"Setelah pihak Satpol PP turun melakukan penertiban dan pengawasan izin tempat billiard dapat dilakukan secara rutin. Bagi yang tidak mengantongi izin dapat di tertibkan serta diberi sanksi. Apa lagi tidak bergabung dalam POBSI. Karena sudah meresahkan masyarakat," pungkas Ketua POBSI Kabupaten Pelalawan Pandu Asa SH.
.png)

Berita Lainnya
Chevron Sudah Bersihkan Tumpahan Minyak di Dumai
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan
Solar Mulai Langka, Gubri Syamsuar Minta SPBU Jangan Layani Kendaraan Diluar Ketentuan
Buruan Bayar PBB-P2, Mumpung Pemko Pekanbaru Menggratiskan Denda
Rumah Yatim Beri Bantuan Pendidikan untuk Aisyah dan Azizah, Yatim Piatu Asal Pekanbaru
Kejati Tingkatkan Kasus Korupsi di RSUD Bangkinang ke Penyidikan
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
Alhamdulillah, PWI Riau Lanjutkan Tradisi Berbagi di Idul Adha
Sidak WBP, Petugas Lapas Tembilahan Amankan Barang Terlarang
Wakili Bupati Kampar Sambut Pangkogabwilhan 1 di Kodim 0313/KPR, Ini Kata Kadisparbud
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
Konferprov PWI Riau di Bengkalis, 35 Anggota PWI Inhil akan Berikan Hak Suara