Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Razia Tempat Billiar sebagai Respon Laporan dari POBSI Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Sejumlah tempat billiard yang beroperasi tanpa izin di kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan di razia Satpol PP Pelalawan.
Guna merespon keluhan masyarakat dan mendapat laporan dari Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Pelalawan.
"Ya sejumlah tempat billiard telah kita datangi. Sebagai bentuk dari pengawasan dalam perizinan, terkait adanya laporan masyarakat dan pengurus POBSI," ujar Kasatpol PP Pelalawan Tengku Junaidi MPd kepada media ini, Senin (21/7/2025).
Lanjut Kasatpol PP dalam pengawasan perizinan dan kepatuhan Perda di beberapa tempat billiard itu petugas mendatangi tempat billiard di daerah SP 6 jalan Hang Tuah, Pasar Baru, Jalan Lintas Timur dan Jalan Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci.
"Kita telah turun ke Billiard Paradoks hasil pemeriksaan telah memiliki izin lengkap dan sesuai aturan yang berlaku, serta telah membayar pajak. Sedangkan billiard 89 mempunyai izin, tetapi didalam NIB tersebut berstatus belum terverifikasi, karena syaratnya belum lengkap sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Tengku Junaidi.
Kemudian billiard Black 99 kata Kasatpol PP, belum bisa menunjukan izin atau NIB menurut keterangan pemilik usaha sudah mengurusnya. Begitu juga dengan billiard Rowan belum mempunyai izin dengan alasan kepemilikan surat tanah belum di balik nama.
"Kita beri waktu untuk mengurus izin dan melengkapinya. Setelah para pelaku usaha billiard berjanji akan mengurus izin paling lambat bulan Agustus mendatang," tegas Kasatpol PP.
Sementara para pengusaha tempat dan rumah billiard yang belum di razia, dalam waktu dekat akan di lakukan pemeriksaan diminta untuk segera mengurus izinnya. Agar dapat beroperasi secara legal.
"Terkait jadwal beroperasinya akan kita rapatkan bersama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, Kepolisian dan pihak POBSI," pungkasnya.
Sementara beberapa waktu lalu, POBSI Kabupaten Pelalawan telah melapor dan melayangkan surat ke Bupati Pelalawan cq Kasatpol PP Pelalawan untuk menertibkan tempat billiard yang beroperasi tanpa izin hingga larut malam dan membuat masyarakat resah.
"Setelah pihak Satpol PP turun melakukan penertiban dan pengawasan izin tempat billiard dapat dilakukan secara rutin. Bagi yang tidak mengantongi izin dapat di tertibkan serta diberi sanksi. Apa lagi tidak bergabung dalam POBSI. Karena sudah meresahkan masyarakat," pungkas Ketua POBSI Kabupaten Pelalawan Pandu Asa SH.
.png)

Berita Lainnya
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Bagholek Godang Resmi di Buka Penjabat Bupati Kampar, Ini Kata GM SHR PT RAPP
Sya'ari Sebut Diberi Rp150 Juta, Arif Palembang Berulang Kali Membantah
Bawaslu Kampar Gelar Audiensi ke Polkam Terkait Kerjasama, Mustakim Akbar Sebut Mahasiswa Garda Terdepan Mengawal Berjalannya Sistem Demokrasi Yang Baik
Lepas 60 Atlet ke PON Papua, Wako Janjikan Bonus Hingga Rp 100 Juta bagi Peraih Emas
Rekrut PPPK, Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
Pemkab Pelalawan melaksanakan Rapat Fasilitasi Kegiatan Rapat Teknis Tentara Manunggal Masuk Desa TMMD Ke -129
Ketua DPRD Inhil Tampil sebagai Kiper, Aksi Heroik Alumni SMANSA Warnai Final Futsal SMANSA CUP
FAMKR Gelar Raker I di Padang, Ini Program yang akan Dilaksanakan
Persiapan Tablig Akbar Din Syamsuddin di Bangkinang, Ini Kata Almy Zarlis
LBH: PT PSJ Jangan Jadikan Masyarakat Tameng untuk Kepentingan Sendiri