Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Minta Pemkab Rohul Segera Putuskan Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu hingga kini belum menentukan sikap terkait kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, mengingat kegiatan belajar tatap muka ini sudah ditiadakan hampir 1 Tahun.
Kondisi ini membuat Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra angkat bicara. Ia mendesak pemerintah daerah segera menyikapi desakan masyarakat terkait pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.
Pasalnya, Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menggelar kembali sekolah tatap muka sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Mendikbud, Menteri Agama dan Menkes.
"Segera tindaklanjuti SKB tersebut, penuhi ketentuannya jika memungkinkan segera mulai kembali sekolah tatap muka dengan penerapan Protokol Kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Rohul tengah melakukan persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka PAUD, SD dan SMP swasta dan Negeri di Kabupaten Rohul.
Dibuktikan, Selasa (26/1/2021), Sekda Rohul H Abdul Haris memimpin rapat persiapan tatap muka terbatas untuk Sekolah PAUD, SD, dan SMP di Rohul untuk semester genap bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Rohul.
Turut hadir Plt Asisten 1 Setda Rohul Bisman B, Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Sekretaris BPBD Rohul Afrizal, Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH, Kabid OPS Satpol PP Makmur Pasaribu.
Dalam persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas jenjang PAUD, SD dan SMP swasta dan Negeri di Rohul, Sekda mengatakan pemerintah daerah segera dalam waktu dekat untuk memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Kita minta Disdikpora Rohul untuk melakukan pendataan terhadap guru dan siswa yang ada riwayat komorbit. Lakukan inventarisasi sebaran kasus hingga ke tingkat desa untuk mengambil kebijakan dimulainya sekolah tatap muka terbatas di jenjang PAUD, SD dan SLTP di Rohul," katanya.
Haris mengaku, pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan diaktifkan kembali sekolah tatap muka secara terbatas, perlu diperhatikan jaminan keselamatan peserta didik dan guru dengan benar-benar dipetakan sebaran kasus Covid- 19.
"Disdikpora Rohul segera surati seluruh sekolah untuk melengkapi syarat diaktifkannya kembali sekolah tatap muka terbaas, sesuai SKB 4 Menteri," tuturnya.
Sementara itu, Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi mengaku sejak Maret 2020 sekolah di Rohul tidak melaksanakan Sekolah tatap muka, tapi proses belajar dengan sistem daring.
Diakuinya, efektivitas sekolah daring tidak memuaskan, dimana hasil yang diperoleh siswa kurang objektif.
"Kita telah mendorong sekolah untuk mulai menerapkan sekolah tatap muka dengan didasarkan SKB 4 Menteri, masih menunggu izin dari kepala daerah, karena Disdikproa banyak mendapatkan desakan dari masyarakat untuk segera melaksanakan sekolah tatap muka.
"Di tengah pandemi Covid-19, sekolah dapat menggelar kembali sekolah tatap muka, dengan membatasi jumlah peserta didik di dalam ruangan dan berlakukan shift," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Investor akan Bangun PLTS di Bengkalis
Pemprov Riau Tunggu SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
Gubri Curhat Soal Ribuan Masyarakat Riau Memilih Berobat ke Malaysia
KPU Dumai Luncurkan Tahapan Pilkada Dumai 2020
Dinas PUPR Kampar Garap Jalan Berlobang di Bangkinang Kota
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Sinkronisasi Data WBP, Lapas Kelas IIA Tembilahan Terima Kunjungan KPU Inhil
Pelantikan GEMPAR’S dan Seminar Budaya Minangkabau, Bupati Berharap IKMR Jadi Mitra Pembangunan Bengkalis
Kontrak Pengelolaan Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
Kejati Tingkatkan Kasus Korupsi di RSUD Bangkinang ke Penyidikan
Satgas PKH Bersama Pemilik Lahan Musnahkan Lahan Sawit Seluas 6 Hektare Umur Dibawah 5 Didalam Kawasan Konservasi TNTN