Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Kampar H Hambali memang dikenal bekerja tanpa berkoar-koar, sunyi dalam senyap. Termasuk dalam melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima oleh Kabupaten Kampar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dimasa Penjabat Bupati Kampar H Hambali terus bekerja, tanpa memandang kebelakang dan melaju kedepan. Sehingga prestasi demi prestasi terus ditorehkannya.
Prestasi dan penghargaan pun kembali diterimanya atas nama Pemdakab Kampar.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dana DBH sawit bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sampai pada turunannya.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar langsung merealisasikan program bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dan turunannya lewat BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBH sawit yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut yakni Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Sumatera yang telah melaksanakan dan merealisasikan DBH sawit bagi masyarakat Kampar.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin dan diterima oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi langsing Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi, Kamis (13/06/2024) pagi jelang siang, di Aula Pertemuan, Komplek Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota,
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar regulasi regulasi yang akan mempercepat terhadap pelaksanaan kegiatan DBH sawit tahun 2024," jelas Hambali.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah memberikan atau mengikutsertakan pegawai-pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah membuat Peraturan Bupati Tentang bagaimana RT, RW dan Kadus dapat dijadikan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar mendapat alokasi atau kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebanyak 8168 orang yang telah didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
.png)

Berita Lainnya
LEPPAMI HMI Pekanbaru Nilai Bencana di Sumatra Akibat Kelalaian Pengelolaan Lingkungan
Suami di Pekanbaru Aniaya Istri Gara-gara Tak Dipinjam KTP dan KK
Didampingi Kepsek dan Guru Pembina, SDN 009 Pulau Raih Juara Umum II Lomba Pramuka Tahun 2025 di Kwaran Bangkinang
Nasdem, PDIP dan PKB Inhil Tegak Lurus Menangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto
Perdana di Riau, Polres Kepulauan Meranti Gelar Booster Mental
Raih Adipura 5 Kali, Bupati Siak Janjikan BLH Kebersihan Akan Dapat Insentif
Berharap Segera Disahkan, Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Ranperda
Gubri Luncurkan Program Kado DAI, Zulhusni Domo Harap Tidak Ada Kepentingan Politik
Kejati Riau Masih Miliki 4 PR Kasus Korupsi
Jika Pekanbaru Terapkan New Normal, Masjid Bisa Dibuka Kembali
Komisi I DPRD se-Riau Berencana Akan Membuat Memorandum Terkait Pemilu
Sekda Riau: Inspektorat Jangan Tidur dan Diam seperti Tak Berdosa