Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Kampar H Hambali memang dikenal bekerja tanpa berkoar-koar, sunyi dalam senyap. Termasuk dalam melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima oleh Kabupaten Kampar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dimasa Penjabat Bupati Kampar H Hambali terus bekerja, tanpa memandang kebelakang dan melaju kedepan. Sehingga prestasi demi prestasi terus ditorehkannya.
Prestasi dan penghargaan pun kembali diterimanya atas nama Pemdakab Kampar.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dana DBH sawit bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sampai pada turunannya.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar langsung merealisasikan program bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dan turunannya lewat BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBH sawit yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut yakni Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Sumatera yang telah melaksanakan dan merealisasikan DBH sawit bagi masyarakat Kampar.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin dan diterima oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi langsing Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi, Kamis (13/06/2024) pagi jelang siang, di Aula Pertemuan, Komplek Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota,
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar regulasi regulasi yang akan mempercepat terhadap pelaksanaan kegiatan DBH sawit tahun 2024," jelas Hambali.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah memberikan atau mengikutsertakan pegawai-pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah membuat Peraturan Bupati Tentang bagaimana RT, RW dan Kadus dapat dijadikan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar mendapat alokasi atau kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebanyak 8168 orang yang telah didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
.png)

Berita Lainnya
Menunggu Tiga Bulan, Laboratorium Biomolekuler Pekanbaru sudah Dapat Rekomendasi Operasional
Mantan Bupati Inhil 2 Periode Resmi Dilantik sebagai Pengacara
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
Hujan Diprediksi Kembali Guyur Riau Hari Ini
Dua Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Pasar Kaget Gading Marpoyan, Satu Tewas
H Dani M Nursalam Buka Acara Jalan Santai di Teluk Belengkong
Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Petugas. Pedagang: Kami Hanya Cari Makan Pak!
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
26 Warga Inhil Divonis Hakim Langgar Protokol Kesehatan
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Tempuling Resmi Disahkan
Percepat Vaksinasi Masyarakat, Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti
Masyarakat Kemuning Antusias Ikuti Vaksinasi Tahap 1