Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Kampar H Hambali memang dikenal bekerja tanpa berkoar-koar, sunyi dalam senyap. Termasuk dalam melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima oleh Kabupaten Kampar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dimasa Penjabat Bupati Kampar H Hambali terus bekerja, tanpa memandang kebelakang dan melaju kedepan. Sehingga prestasi demi prestasi terus ditorehkannya.
Prestasi dan penghargaan pun kembali diterimanya atas nama Pemdakab Kampar.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dana DBH sawit bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sampai pada turunannya.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar langsung merealisasikan program bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dan turunannya lewat BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBH sawit yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut yakni Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Sumatera yang telah melaksanakan dan merealisasikan DBH sawit bagi masyarakat Kampar.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin dan diterima oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi langsing Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi, Kamis (13/06/2024) pagi jelang siang, di Aula Pertemuan, Komplek Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota,
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar regulasi regulasi yang akan mempercepat terhadap pelaksanaan kegiatan DBH sawit tahun 2024," jelas Hambali.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah memberikan atau mengikutsertakan pegawai-pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah membuat Peraturan Bupati Tentang bagaimana RT, RW dan Kadus dapat dijadikan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar mendapat alokasi atau kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebanyak 8168 orang yang telah didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
.png)

Berita Lainnya
Lelang Amal Peduli Siti Mardiah, Pecinta Cupang Inhil Berhasil Kumpulkan Dana Rp.37 Juta
Sekda Inhil Diganti? Ini Kata Bupati Wardan
Satgas Karhutla Pelalawan Padamkan Titik Api di Desa Sering
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
BBM Langka di Pulau Bengkalis, Bagus: Perusahaan Jangan Bermain-main!
Plt Gubri Apresiasi Perjuangan Bupati Afni Perjuangkan Hak Daerah Siak
SKB CPNS Inhil Dilaksanakan Oktober 2020, Ini Tata Tertibnya
Sekda Pelalawan Hadiri Panen Raya Jagung Polres, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Terima Audiensi Bawaslu dan KPU Kampar, Direktur Polkam : Semoga Menjadi Langkah Positif Untuk Tingkatkan Literasi Politik Mahasiswa
Jadwal Ulang Pemeriksaan Politisi PDIP Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Bupati Zukri Lepas Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M
Mandek 5 Bulan, SK BADKO HMI MPO Sumbagtera Disorot: Kader Desak Evaluasi PB