Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Kampar H Hambali memang dikenal bekerja tanpa berkoar-koar, sunyi dalam senyap. Termasuk dalam melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima oleh Kabupaten Kampar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dimasa Penjabat Bupati Kampar H Hambali terus bekerja, tanpa memandang kebelakang dan melaju kedepan. Sehingga prestasi demi prestasi terus ditorehkannya.
Prestasi dan penghargaan pun kembali diterimanya atas nama Pemdakab Kampar.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dana DBH sawit bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sampai pada turunannya.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar langsung merealisasikan program bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dan turunannya lewat BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBH sawit yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut yakni Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Sumatera yang telah melaksanakan dan merealisasikan DBH sawit bagi masyarakat Kampar.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin dan diterima oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi langsing Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi, Kamis (13/06/2024) pagi jelang siang, di Aula Pertemuan, Komplek Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota,
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar regulasi regulasi yang akan mempercepat terhadap pelaksanaan kegiatan DBH sawit tahun 2024," jelas Hambali.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah memberikan atau mengikutsertakan pegawai-pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah membuat Peraturan Bupati Tentang bagaimana RT, RW dan Kadus dapat dijadikan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar mendapat alokasi atau kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebanyak 8168 orang yang telah didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Lainnya
DPRD Riau Gelar Paripurna HUT ke-67, SF Hariyanto: Mohon Maaf Salah dan Khilaf
Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi TMMD ke 111 di Pelangiran
Erisman Yahya Hadiri Pertemuan dengan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara
DPP Tunjuk Andrizal Ketua Tim Formatur DPD PAN Rohul
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Dinilai Sering Mempermalukan Nasabah, Masyarakat Riau Diminta Tidak Mengunakan Jasa Pinjol
Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
MK Perintahkan PSU di 25 TPS, Angin Segar bagi PKB untuk Manangkan Hafith-Erizal
Tim inisiator Pemekaran Riau Akan Jumpai Mendagri
Ditaja Hipmi Inhil, UMKM Expo 2024 Resmi Dibuka Pj Bupati
Hari Ini Hujan Berpotensi Guyur Riau hingga Malam Nanti