Pilihan
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Penjabat Bupati Kampar H Hambali memang dikenal bekerja tanpa berkoar-koar, sunyi dalam senyap. Termasuk dalam melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima oleh Kabupaten Kampar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dimasa Penjabat Bupati Kampar H Hambali terus bekerja, tanpa memandang kebelakang dan melaju kedepan. Sehingga prestasi demi prestasi terus ditorehkannya.
Prestasi dan penghargaan pun kembali diterimanya atas nama Pemdakab Kampar.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dana DBH sawit bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sampai pada turunannya.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar langsung merealisasikan program bagi tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dan turunannya lewat BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBH sawit yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.
Penghargaan tersebut yakni Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Sumatera yang telah melaksanakan dan merealisasikan DBH sawit bagi masyarakat Kampar.
Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin dan diterima oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi langsing Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi, Kamis (13/06/2024) pagi jelang siang, di Aula Pertemuan, Komplek Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota,
Penjabat Bupati Kampar H Hambali didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar H Sasminedi usai menerima penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar regulasi regulasi yang akan mempercepat terhadap pelaksanaan kegiatan DBH sawit tahun 2024," jelas Hambali.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah memberikan atau mengikutsertakan pegawai-pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga telah membuat Peraturan Bupati Tentang bagaimana RT, RW dan Kadus dapat dijadikan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa Kabupaten Kampar mendapat alokasi atau kuota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebanyak 8168 orang yang telah didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dikabarkan Sore ini, Erisman Yahya Gantikan Herman
Pemda, HIPMI Inhil dan YMI akan Gelar Expo UMKM dan Temu Bisnis pada 22-26 Oktober Mendatang
Begini Kondisi Terkini Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru
Pasca Bentrok Pedagang dan Satpol PP, Begini Kondisi Jalan Agus Salim
Lebaran Idul Fitri, Bupati Inhil Berkunjung ke Kediaman Gubri dan Wagubri
Menteri Agama Akan Resmikan Rumah Toleransi di Riau
Kisah Menegangkan Ibu di Pelalawan Melahirkan Dalam Mobil
Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Dukung Satgas PKH Reforestasi Kawasan TNTN
Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Napi di Lapas Tembilahan
Hari ini 5 Kabupaten di Riau Penyumbang Titik Api di Sumatera
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bantah Isu Lockdown di Inhil