Cegah Penyebaran Covid-19, 15 Ormas Islam Riau Sepakat Tarawih di Masjid dan Musala Ditiadakan

Sebagian daerah di Riau masih ada warga melaksanakan sholat tarawih namun jarak para jamaah diatur sesuai fisychal Distancing

PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama 15 Ormas Islam di daerah ini sepakat tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid dan musala pada bulan Ramadan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin, dalam pernyataan persnya di Pekanbaru, Kamis (24/4/2020), mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama Ormas Islam Riau demi keselamatan umat agar terhindar dari wabah Covid-19. Surat kesepakatan tersebut turut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan pimpinan 15 Ormas Islam.

Pimpinan Ormas Islam yang ikut dalam kesepakatan di antaranya, Ittihadul Muballighin, Perti Riau, Bakomubin, DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar, ICMI, IKMI, Syarikat Islam, Muhammadiyah Riau, PWNU Riau, serta MUI Riau.

Ia mengatakan intinya ada tujuh poin dalam kesepakatan tersebut, di antaranya pengurus masjid dan mushala diminta tetap mengumandangkan adzan dan iqomah sebagai tanda masuknya waktu shalat, namun tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid maupun mushala.

“Mendirikan shalat sunnah tawarih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya, ditulis antarariau.

Kegiatan wirid dan pengajian disarankan untuk menggunakan fasilitas daring (online) agar tidak mengumpulkan massa. Selain itu, pawai takbir yang biasa dilakukan pada malam Lebaran diminta ditiadakan dan cukup di masjid dan rumah saja.(*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar