Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Penyebaran Covid-19, 15 Ormas Islam Riau Sepakat Tarawih di Masjid dan Musala Ditiadakan
PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama 15 Ormas Islam di daerah ini sepakat tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid dan musala pada bulan Ramadan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin, dalam pernyataan persnya di Pekanbaru, Kamis (24/4/2020), mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama Ormas Islam Riau demi keselamatan umat agar terhindar dari wabah Covid-19. Surat kesepakatan tersebut turut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan pimpinan 15 Ormas Islam.
Pimpinan Ormas Islam yang ikut dalam kesepakatan di antaranya, Ittihadul Muballighin, Perti Riau, Bakomubin, DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar, ICMI, IKMI, Syarikat Islam, Muhammadiyah Riau, PWNU Riau, serta MUI Riau.
Ia mengatakan intinya ada tujuh poin dalam kesepakatan tersebut, di antaranya pengurus masjid dan mushala diminta tetap mengumandangkan adzan dan iqomah sebagai tanda masuknya waktu shalat, namun tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid maupun mushala.
“Mendirikan shalat sunnah tawarih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing,” katanya, ditulis antarariau.
Kegiatan wirid dan pengajian disarankan untuk menggunakan fasilitas daring (online) agar tidak mengumpulkan massa. Selain itu, pawai takbir yang biasa dilakukan pada malam Lebaran diminta ditiadakan dan cukup di masjid dan rumah saja.(*)
.png)

Berita Lainnya
Alhamdulillah 441 Jamaah Haji Asal Pekanbaru Pulang dengan Selamat
Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
Berikut Negara Durasi Puasa Terlama dan Tercepat di Dunia
MUI Terbitkan Fatwa Tata Cara Pengurusan Jenazah di Tengah Wabah Virus Covid-19
Jelang Puncak Haji 2022, Tenaga Kesehatan Haji Periksa Kondisi Kesehatan Jemaah Risiko Tinggi
Pemprov Kucurkan 800 Juta Untuk Sewa 8 Bus Antar Jemaah Haji ke Bandara
Riau Peringkat 8 Musabaqoh Qira`atil Kutub Tingkat Nasional 2023
Anak-Anak Ramaikan Iktikaf di Masjid Al Furqon Desa Kumantan di 10 Akhir Ramadhan 1444 H
Heboh Nikah Gunakan Aplikasi Zoom, Ini Jawaban Kemenag RI
393 Calon Jemaah Haji Pelalawan BPIH, 1 Orang Meninggal
3 Keutamaan Membaca Al-Kahfi di Hari Jumat
Gubri Salat Idul Adha 1443 H Bersama Ponpes Babussalam