Pilihan
Kasus Covid-19 Menurun, MUI : Saf Ibadah Salat Jamaah Boleh Dirapatkan
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus covid-19.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).
Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyu' dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah melonggarkan aktivitas masyarakat pada transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara.
Pada moda kereta api, misalnya, penumpang KRL tidak perlu lagi menjaga jarak. Hal itu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, penumpang transportasi jarak jauh juga tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR selama sudah divaksin lengkap Aktifitas olah raga juga sudah boleh dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten 2023 di Kecamatan Kemuning
Tanggapi Pengunduran Dirut BRKS, Gubri : Itu Hak Dia!
Riau Peringkat 8 Musabaqoh Qira`atil Kutub Tingkat Nasional 2023
Sebelum Masuk Asrama, 472 CJH Pekanbaru Bakal Jalani Tes PCR
Pertama Kali Jadi Tuan Rumah di MTQ Tingkat Kabupaten, Ini Kata Warga
Pemprov Riau Masih Optimis Pemkab Pelalawan Bisa Gelar MTQ Provinsi
15 Jemaah Haji Sakit di Arab Saudi, 2 Orang Dirawat di RSAS Madinah
Kemenag: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Kemenag Pastikan Jemaah RI Bisa Umrah Mulai 1 November
TP PKK Sialang Panjang Gelar Lomba Meriahkan Gema Muharram 1444 H
MUI: Tes Swab Covid Tidak Membatalkan Puasa
Panas Ekstrem, Seorang Jamaah Haji dari Dumai Sempat Kena Sengatan Panas Saat Wukuf Arafah