Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Covid-19 Menurun, MUI : Saf Ibadah Salat Jamaah Boleh Dirapatkan
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus covid-19.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).
Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyu' dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah melonggarkan aktivitas masyarakat pada transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara.
Pada moda kereta api, misalnya, penumpang KRL tidak perlu lagi menjaga jarak. Hal itu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, penumpang transportasi jarak jauh juga tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR selama sudah divaksin lengkap Aktifitas olah raga juga sudah boleh dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.
.png)

Berita Lainnya
7 Manfaat Puasa, Ini Penjelasannya
Sebelum Masuk Asrama, 472 CJH Pekanbaru Bakal Jalani Tes PCR
Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 6 Jemaah Umrah Indonesia Meninggal, Beberapa Luka-luka
Fasilitas Layanan Kesehatan KKHI Madinah Siap Layani Jamaah Haji Indonesia
Apakah Menghirup Minyak Angin atau Inhaler Membatalkan Puasa
Kloter Pertama Keberangkatan Haji Indonesia Mulai 24 Mei
"Seorang Calon Haji Embarkasi Jakarta Meninggal di Madinah" selengkapnya
Alhamdulillah 441 Jamaah Haji Asal Pekanbaru Pulang dengan Selamat
3.713 Jemaah Calon Haji Asal Riau Tiba di Madinah
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli
Hari Ini 23 Jamaah Haji Kampar Kloter 15 BTH Tiba di Bandara SSK Pekanbaru Langsung Berangkat Menuju Islamic Centre Bangkinang
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?