Pilihan
Kasus Covid-19 Menurun, MUI : Saf Ibadah Salat Jamaah Boleh Dirapatkan
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus covid-19.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).
Selain itu, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyu' dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.
"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah melonggarkan aktivitas masyarakat pada transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara.
Pada moda kereta api, misalnya, penumpang KRL tidak perlu lagi menjaga jarak. Hal itu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, penumpang transportasi jarak jauh juga tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR selama sudah divaksin lengkap Aktifitas olah raga juga sudah boleh dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.
.png)

Berita Lainnya
Dampak Corona, Kemenag Usul Ibadah Haji 2020 Ditunda
Sempat Dirawat Karena Diabetes, Jamaah Haji Pelalawan Dikabarkan Meninggal Dunia
Sebelum Masuk Asrama, 472 CJH Pekanbaru Bakal Jalani Tes PCR
Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ XLIII Riau Tahun 2025 di Bengkalis, Kampar Tampilkan Perahu Lanco, Ini Kata Plt Kadis Kominfo dan Kabag Kesra
Jelang Puncak Haji 2022, Tenaga Kesehatan Haji Periksa Kondisi Kesehatan Jemaah Risiko Tinggi
Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama RKB Ponpes Babussalam Desa Nyiur Permai
Sidang Isbat Awal Syawal Digelar 11 Mei 2021
6 Kloter Jemaah Haji Riau Sudah Sampai di Mekaah
Cegah Kebingungan Jemaah Haji, Alur Keberangkatan Lebih Ringkas
Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengamanan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Inhil Cek Tempat Ibadah
Ninuk, Perawat Pertama yang Meninggal Akibat Covid-19