Pilihan
DPRD Riau Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan. Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Provinsi Riau tahun 2024 menjadi sorotan serius Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.
"Temuan BPK harus menjadi perhatian serius. Di tahun 2025 kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Selama ini Riau selalu mendapat opini WTP, namun tahun 2024 ternyata pengelolaan keuangan tidak dilakukan dengan baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia meminta Pemprov Riau segera menindaklanjuti seluruh catatan dari BPK agar pengelolaan keuangan ke depan lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi krusial di tengah masa kepemimpinan yang baru, baik di eksekutif maupun legislatif.
"Dengan adanya gubernur dan pimpinan DPRD yang baru, semuanya harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Ini penting agar percepatan pembangunan bisa dijalankan. Ini baru soal pengelolaan keuangan, belum lagi soal bagaimana mencari pendapatannya," ujarnya.

Dirjen PKN II BPK RI Serahkan LHP atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2024 Secara Langsung Kepada Ketua DPRD Provinsi Riau
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong Pemprov Riau untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai peningkatan PAD menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. "Rakyat hari ini melihat dan menilai kita semua. Tata kelola keuangan daerah saja masih bermasalah, belum lagi soal peningkatan pendapatan daerah yang belum optimal," ungkapnya.
Ia berharap Gubernur Riau memberikan target yang jelas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar harapan untuk membangun Riau yang lebih baik dapat benar-benar diwujudkan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPK, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Provinsi Riau termasuk BUMD-nya sampai dengan Semester II Tahun 2024 masih memerlukan komitmen dan upaya bersama agar dapat mencapai target penyelesaian rekomendasi yang telah ditetapkan yaitu minimal sebesar 85%.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun 2024. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II (Dirjen PKN II) BPK RI, Nelson Ambarita, dengan didampingi oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto dan Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Dapil II Menghadiri Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2025
Dewan Riau Hadiri Rapat Paripurna HUT Kampar ke 74
Abdul Wahid Bersama PT. Chevron Serahkan Bantuan Peralatan Medis untuk RS Rujukan Covid-19
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 56
Abdul Wahid Dorong FPKB di Riau Sahkan Perda Pondok Pesantren
F-PKB Berharap Kekosongan Dua Kursi Pimpinan DPRD Riau Segera Terisi
Tidak Tebang Pilih, Ketua DPRD Riau: Masa Masjid Ditutup, Karaoke Buka
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat
DPRD Riau Dorong PHR Gesa Produksi Lifting Minyak Blok Rokan
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD
Produk Pertanian dan Matahari Potensi Sumber EBT Inhil
Bahas Program Kerja 2024, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bersama Dishub