Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Riau Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan. Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Provinsi Riau tahun 2024 menjadi sorotan serius Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.
"Temuan BPK harus menjadi perhatian serius. Di tahun 2025 kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Selama ini Riau selalu mendapat opini WTP, namun tahun 2024 ternyata pengelolaan keuangan tidak dilakukan dengan baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia meminta Pemprov Riau segera menindaklanjuti seluruh catatan dari BPK agar pengelolaan keuangan ke depan lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi krusial di tengah masa kepemimpinan yang baru, baik di eksekutif maupun legislatif.
"Dengan adanya gubernur dan pimpinan DPRD yang baru, semuanya harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Ini penting agar percepatan pembangunan bisa dijalankan. Ini baru soal pengelolaan keuangan, belum lagi soal bagaimana mencari pendapatannya," ujarnya.

Dirjen PKN II BPK RI Serahkan LHP atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2024 Secara Langsung Kepada Ketua DPRD Provinsi Riau
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong Pemprov Riau untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai peningkatan PAD menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. "Rakyat hari ini melihat dan menilai kita semua. Tata kelola keuangan daerah saja masih bermasalah, belum lagi soal peningkatan pendapatan daerah yang belum optimal," ungkapnya.
Ia berharap Gubernur Riau memberikan target yang jelas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar harapan untuk membangun Riau yang lebih baik dapat benar-benar diwujudkan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPK, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Provinsi Riau termasuk BUMD-nya sampai dengan Semester II Tahun 2024 masih memerlukan komitmen dan upaya bersama agar dapat mencapai target penyelesaian rekomendasi yang telah ditetapkan yaitu minimal sebesar 85%.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun 2024. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II (Dirjen PKN II) BPK RI, Nelson Ambarita, dengan didampingi oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto dan Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Komisi IV DPRD Riau Fokus pada Pengawasan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid
H Dani Minta Pemprov Riau Gesa Pembangunan Jalan di Inhil
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
Rapat Paripurna Laporan Pansus Lima Ranperda, Pemda Kampar Apresiasi Kinerja Anggota Dewan
Ketua DPRD Inhil akan selalu dukung semua kegiatan olahraga
Di Tengah Pandemi Covid-19, H Dani M Nursalam Tetap Sapa Masyarakat Melalui Reses
Dewan Minta Pembangunan Jembatan di Sungai Bela Disegerakan
Dewan Inhil Minta Verivali Data Warga Miskin Disegerakan
Sofyan Ucapkan Selamat atas Capaian Kinerja Bupati dan Wakil Bupati di Berbagai Bidang
Cara DPRD Riau Sikapi Wabah Corona, Tiadakan Kunjungan ke Daerah Positif