Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Riau Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan. Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Provinsi Riau tahun 2024 menjadi sorotan serius Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.
"Temuan BPK harus menjadi perhatian serius. Di tahun 2025 kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Selama ini Riau selalu mendapat opini WTP, namun tahun 2024 ternyata pengelolaan keuangan tidak dilakukan dengan baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia meminta Pemprov Riau segera menindaklanjuti seluruh catatan dari BPK agar pengelolaan keuangan ke depan lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi krusial di tengah masa kepemimpinan yang baru, baik di eksekutif maupun legislatif.
"Dengan adanya gubernur dan pimpinan DPRD yang baru, semuanya harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Ini penting agar percepatan pembangunan bisa dijalankan. Ini baru soal pengelolaan keuangan, belum lagi soal bagaimana mencari pendapatannya," ujarnya.

Dirjen PKN II BPK RI Serahkan LHP atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2024 Secara Langsung Kepada Ketua DPRD Provinsi Riau
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong Pemprov Riau untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai peningkatan PAD menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. "Rakyat hari ini melihat dan menilai kita semua. Tata kelola keuangan daerah saja masih bermasalah, belum lagi soal peningkatan pendapatan daerah yang belum optimal," ungkapnya.
Ia berharap Gubernur Riau memberikan target yang jelas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar harapan untuk membangun Riau yang lebih baik dapat benar-benar diwujudkan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPK, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Provinsi Riau termasuk BUMD-nya sampai dengan Semester II Tahun 2024 masih memerlukan komitmen dan upaya bersama agar dapat mencapai target penyelesaian rekomendasi yang telah ditetapkan yaitu minimal sebesar 85%.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun 2024. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II (Dirjen PKN II) BPK RI, Nelson Ambarita, dengan didampingi oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto dan Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Pasca Satu Orang Positif Corona, Anggota dan Staf DPRD Riau Jalani Swab Massal
Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Terkait
Ada Perubahan, Berikut Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se-Riau di Pemilu 2024
Komisi II DPRD Bengkalis Diskusi Bersama Kementerian PUPR
Warganet Tanya Soal Komitmen Ruas Jalan, H Dani M Nursalam: Telah Dialokasikan di APBD Riau 2021
DPRD Riau Pantau Pembangunan RLH Agar Sasaran Tak Meleset
DPRD Riau Gandeng Polda Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
DPRD Riau Umumkan Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur
Marwadi Resmi Jadi PAW Anggota DPRD Kuansing
Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana
Ketua Komisi III DPRD Inhil Ajak Semua Kalangan Awasi Proyek Pembangunan Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Warga Tenayan Raya Curhat Soal Posyandu Saat Reses Anggota DPRD Riau Sumardany