Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPRD Riau Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan. Predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Provinsi Riau tahun 2024 menjadi sorotan serius Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.
"Temuan BPK harus menjadi perhatian serius. Di tahun 2025 kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Selama ini Riau selalu mendapat opini WTP, namun tahun 2024 ternyata pengelolaan keuangan tidak dilakukan dengan baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia meminta Pemprov Riau segera menindaklanjuti seluruh catatan dari BPK agar pengelolaan keuangan ke depan lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi krusial di tengah masa kepemimpinan yang baru, baik di eksekutif maupun legislatif.
"Dengan adanya gubernur dan pimpinan DPRD yang baru, semuanya harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Ini penting agar percepatan pembangunan bisa dijalankan. Ini baru soal pengelolaan keuangan, belum lagi soal bagaimana mencari pendapatannya," ujarnya.

Dirjen PKN II BPK RI Serahkan LHP atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2024 Secara Langsung Kepada Ketua DPRD Provinsi Riau
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong Pemprov Riau untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai peningkatan PAD menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. "Rakyat hari ini melihat dan menilai kita semua. Tata kelola keuangan daerah saja masih bermasalah, belum lagi soal peningkatan pendapatan daerah yang belum optimal," ungkapnya.
Ia berharap Gubernur Riau memberikan target yang jelas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar harapan untuk membangun Riau yang lebih baik dapat benar-benar diwujudkan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPK, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah Provinsi Riau termasuk BUMD-nya sampai dengan Semester II Tahun 2024 masih memerlukan komitmen dan upaya bersama agar dapat mencapai target penyelesaian rekomendasi yang telah ditetapkan yaitu minimal sebesar 85%.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun 2024. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II (Dirjen PKN II) BPK RI, Nelson Ambarita, dengan didampingi oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto dan Gubernur Riau, Abdul Wahid melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau (Fd)
.png)

Berita Lainnya
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
Festival Lampu Colok Bengkalis, DPRD Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Kesalkan Sikap Pemprov dan Pusat Tidak Konsisten
Dewan Ajak Warga Inhil Sambut Tahun Baru 2020 dengan Kegiatan Positif
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Mandah
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB
Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Acara Bagholek Godang Masyarakat Kampar se Riau
Dinilai Lamban, Dewan Sorot Kinerja BPOM Inhil Soal Covid-19