Pilihan
Pengedar Sabu Desa Kesuma Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Tersangka berinisial JAS(27),ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 6 paket dengan berat 0,84 gram.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Kesuma.
Adanya laporan dan informasi masyarakat, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan disalah satu rumah kosong di KM 60 Desa Kesuma pada hari Rabu 13 Agustus 2025.
Tim Opsnal yang sudah mengetahui keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan. Ketika diinterogasi tersangka mengaku bernama dengan inisial JAS(27). Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,84 gram.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 6 Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,84 gram. Barang bukti tersebut disimpan tersangka didalam tempat minyak rambut merk Gatsby sebanyak 6 paket kecil siap edar, " jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga. Jumat (15/8/2025).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (TH) yang masih dalam penyelidikan. Polres Pelalawan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, mengatakan Polres Pelalawan akan terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Dengan penangkapan ini, Polres Pelalawan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Kami Polres Pelalawan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, " ungkap Kapolres AKBP John Louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Lakalantas di Tegar, Cool Diesel VS Bomax Milik PT Vadhana, Satu Orang Meninggal Dunia, Syafroni Untung Akan Sampaikan ke Ketua DPRD Buat Rapat Lintas Komisi
Polri Hadir untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Gelar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pelangiran
Jaga Kondusivitas Negeri Kades Kesuma Bersama Tokoh Masyarakat Pelalawan Ajak Warga Tidak Ikut Demo
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
Pelarian ASN Kuansing Berakhir, Ditangkap dalam Kondisi Lusuh di Muara Lembu
Kasus Corona Tinggi, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Desa Kuala Kilan Inhu
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112
Operasi Selalu 'Bocor', Kasatpol PP Pekanbaru Diminta Bersih-bersih Jajaran
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Diisukan Maju di Pilwako Pekanbaru Tahun Depan, Ini Kata Hamdani
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Meski Usia Sudah Senja, Sepasang Suami Istri Ucapkan Syahadat di Masjid Raya Annur Provinsi Riau